Berita Bekasi Nomor Satu

Bekas TPS Liar di Jakasetia Dipasangi Garis Larangan, Warga Bandel Ditindak

PENCEGAHAN: Aparatur Kelurahan Jakasetia memasangi garis larangan di bekas TPS liar di RT 002 RW 001. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tak ingin kembali menjadi gunungan sampah, bekas TPS liar di RT 002/RW 001, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, dipasangi garis larangan. Aparatur wilayah menutup lokasi tersebut sekaligus menyiapkan patroli untuk memburu warga yang masih nekat membuang sampah sembarangan.

Sebelumnya, tumpukan sampah di lokasi telah diangkut petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi dan dibuang ke TPA Sumur Batu. Pembersihan itu kini dilanjutkan dengan pengawasan agar lokasi tak kembali menjadi TPS ilegal.

Kasi Trantib Kecamatan Bekasi Selatan Budiyan mengatakan, pemasangan garis larangan dilakukan bersama aparatur kelurahan, kecamatan, Satpol PP dan DLH Kota Bekasi.

“Pemasangan garis larangan sebagai tindak lanjut dan upaya mencegah warga maupun pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kembali membuang sampah di lokasi,” kata Budiyan.

Tak hanya memasang pembatas, petugas juga menyosialisasikan larangan membuang sampah kepada warga sekitar. Langkah tersebut dinilai penting lantaran keberadaan TPS liar tak hanya mengganggu lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan baru ketika sampah kembali menumpuk.

Budiyan meminta warga memanfaatkan layanan pengangkutan sampah yang telah disediakan pemerintah. Sampah yang dikumpulkan petugas selanjutnya dibawa ke TPA Sumur Batu.

“Saya berikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan tidak menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat pembuangan sampah lagi. Ada petugas kebersihan dan sampah langsung dibuang ke TPA Sumur Batu,” ujarnya.

Namun, imbauan tersebut bukan tanpa batas. Aparatur wilayah menyiapkan tindakan terhadap warga atau pihak lain yang tetap membandel.

“Kalau warga dan pihak lainnya masih bandel membuang sampah ke lokasi, kita akan tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Pengawasan juga akan diperketat. Petugas berencana melakukan patroli bersama untuk memastikan bekas TPS liar tersebut tidak kembali menjadi tempat pembuangan sampah.

“Kita akan pantau terus lokasi bekas TPS liar ini. Jika kita dapatkan masih ada yang bandel, kita akan tindak tegas,” tandas Budiyan. (pay)