Oleh: Dahlan Iskan
Sepulang dari Medan, Bali, dan Lombok saya ke Tebuireng, Jombang. Minggu siang kemarin. Ini kali kedua saya bertemu Gus Kikin setelah terpilih sebagai ketua umum PBNU yang baru.
Kali pertama bertemu adalah pekan lalu: di acara ulang tahun ke-77 Republik Rakyat Tiongkok. Acara besar itu diadakan konsulat RRT di Surabaya. Kami duduk satu meja dengan Konsul Ye Su.
Ulang tahun RRT yang sebenarnya tanggal 1 Oktober lusa. Namun biasanya konsul atau kedutaan merayakannya seminggu lebih awal –sebelum di tanggal itu mulai libur satu minggu.
Pertemuan kedua dengan Gus Kikin kemarin bisa lebih khusus: di rumahnya di kompleks pondok pesantren Tebuireng. Juga lebih lama –karena dilanjutkan dengan makan siang: menunya soto daging.
Kami tidak bicara muktamar –forum tertinggi NU yang memilihnya. Kami bicara soal NU setelah muktamar –di bawah kepemimpinannya.
NU, kata Gus Kikin, tidak hanya kembali ke khittah. Lebih dari itu: kembali ke khittahnya khitttah. Yakni ke Qanun Azazi NU –ke hukum dasar mengapa NU didirikan.
Di masa yang lewat, kata Gus Kikin, NU seperti terdegradasi seolah hanya sebagai sebuah perusahaan tambang. “Itu penting tapi ke depan kami tidak akan membicarakan tambang. Itu diurus terpisah. Tidak boleh mewarnai NU,” katanya.
Qanun Azazi itu ditulis oleh pendiri utama Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Asy’ari, yang tak lain adalah buyut Kiai Kikin sendiri. Nenek Gus Kikin, adalah Nyai Khoiriyah Hasyim putri pertama sang pendiri. Berarti nenek Gus Kikin adalah kakak dari kakeknya Gus Dur, KH Wahid Hasyim, menteri agama pertama RI yang juga kakek presiden keempat Indonesia itu.
Selama ini Qanun Azazi jarang diperbincangkan di NU. Kalau pun ada, lebih banyak hanya pembukaan dan bab satunya. Bahkan teks lengkap Qanun Azazi itu sendiri belum jadi dokumen utuh di PBNU.
Sampailah pada masa ketika istri Gus Kikin, Lelly Lailiyah Novianti, ingin mengambil gelar doktor di Universitas Airlangga, Surabaya. Lelly sebenarnya ingin meraih doktor sumber daya manusia –sebagaimana di S-2. Tapi kuota untuk bidang itu baru saja habis. Jatah terakhir doktor SDM diambil kandidat lain seminggu sebelumnya.
Yang diharapkan Unair adalah munculnya doktor pertama bidang hukum pembangunan. Lelly pun mengambilnya, meskipun itu tidak linier. S-1 Lelly adalah pendidikan kimia di IKIP Jakarta –sekarang Universitas Negeri Jakarta. Lelly yang adalah alumnus SMAN 8 Jakarta lantas menjadi guru kimia di SMAN 1 Medan.
Contoh nyata penerapan hukum pembangunan masih segar di ingatan Anda: seorang nenek miskin ditangkap polisi karena mencuri singkong di kebun milik perusahaan besar. Di persidangan ketahuan: Si nenek-miskin mencuri singkok untuk makan cucunyi yang sedang kelaparan.
Hakim tetap berprinsip itu kriminal. Maka hakim menjatuhkan hukuman dan denda kepada si nenek. Setelah menjatuhkan vonis sang hakim membuka topi toganya: meletakkan uang satu juta rupiah di topi itu, lalu minta semua yang hadir untuk juga menaruh uang di situ masing-masing Rp 50.000. Terkumpullah uang yang cukup untuk membayar hukuman –kelebihannya untuk sang nenek.
Lelly memilih objek penelitian hukum pembangunan buyut sang suami sendiri: KH Hasyim Asy’ari. Yakni bagaimana ada seorang manusia mempunyai pemikiran yang begitu mewarnai kehidupan begitu banyak manusia di Indonesia. Pemikiran itu ditulis dan mewujud dalam Qanun Azazi NU.
Maka Lelly harus melakukan penelitian ilmiah soal Qanun Azazi. Namun dia tidak bisa menemukan teks Qanun Azazi yang utuh. Yang ditemukan hanya pembukaan –terdiri dari 41 ayat Quran dan delapan hadis Nabi Muhammad– serta bab satunya. Bab dua, tiga, empat tidak ketemu.
Itu sekaligus ”alarm” bagi NU: harus menemukan teks utuhnya.
Gus Kikin waktu itu menjabat ketua NU wilayah Jawa Timur –menggantikan KH Anwar Iskandar yang terpilih sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia pusat –menggantikan KH Ma’ruf Amin yang dicalonkan sebagai wakil presidennya Jokowi untuk periode kedua.
Dibentuklah tim pencari dokumen Qanun Azazi. “Akhirnya bab duanya ditemukan di Kudus,” ujar Gus Kikin. “Bab tiganya ditemukan di Banyuwangi,” tambahnya. Sedang bab empat adalah bab penutup –berisi 40 hadis Nabi yang kemudian dikenal sebagai hadis arba’in (40 hadis).
“Penutup Qanun Azazi hadis arba’in?” tanya saya agak njondil –ingat pernah belajar hadis arbain di sekolah aliyah dulu.
“Bukan itu. Ini arba’in dalam pengertian khusus. Disebut juga Al Arba’in haditsan nabawiyyan,” jawab Dr Lelly.
Qanun Azazi mengandung dasar-dasar kepemimpinan, tanggung jawab, kebenaran, dan etika berorganisasi. Itu ditulis tahun 1927-1928 setelah satu tahun berpengalaman menjalankan organisasi NU yang didirikan tahun 1926.
Usai makan siang saya pamitan: ke museum Hasyim Asy’ari. Nama lengkapnya: Museum Islam Indonesia ”KH Hasyim Asy’ari”. Lokasinya di sebelah barat pondok putri Tebuireng. Bangunannya megah, arsitekturnya menarik, lahannya luas.
Museum ini dibangun oleh pemerintah di atas tanah negara. Di sebelah sana halaman museum, dibangun terminal bus –terminal khusus untuk peziarah makam Gus Dur. Minggu kemarin terlihat orang berbondong berjalan satu kilometer dari terminal ke makam.
Di lahan antara terminal dan halaman museum dibangun masjid megah dengan dua menara menjulang tinggi.
Masjid itu terlihat mangkrak. Ternyata sudah lebih lima tahun tidak ada kegiatan penyelesaian pembangunannya.
Semua orang Tebuireng tahu mengapa masjid itu mangkrak. Itu bukan masjid yang dibiayai negara. Bukan pula dibangun oleh pondok Tebuireng.
Masjid itu dibangun oleh seorang pengusaha di Jombang. Si pengusaha sedang ambisi-ambisinya ingin jadi calon bupati Jombang. Sebelum masa kampanye masjid itu harus sudah selesai. Ia pasti menang.
Ternyata berhasil jadi calon pun tidak. Ia tidak dapat ”kendaraan”. Tidak ada satu partai pun yang mencalonkannya. Sejak itu pembangunannya tidak diteruskan.
Museum Hasyim Asy’ari ini empat lantai. Liftnya dua. Yang dibuka untuk umum baru dua lantai.
Lantai satu berisi diagram masuknya Islam ke Indonesia –lewat Aceh dan Barus di pantai barat Sumut. Lalu ada foto ulama-ulama besar di abad itu: mulai Syeh Yusuf Makassari dari Makassar, Syeh Syaikhona Kholil Bangkalan dari Madura, Syeh Nawawi Bantani dari Banten, Syeh Arsyad Banjari dari Kalsel, Syeh Khatib Sambasi dari Kalbar, Syeh Mahfudz Termasi dari Termas Pacitan, Syeh Sholeh Darat dari Jateng dan Syeh Muhyi Pamijahan, Jabar.
Lalu ada patung sembilan wali –walisongo di bawah pajangan punokawan Semar, Gareng, Petruk, Bagong.
Kyai Hasyim Asy’ari satu ruang tersendiri. Pun Gus Dur dan segala kiprah serta pemikirannya.
Pemerintah sebenarnya ingin menyerahkan museum ini untuk pesantren Tebuireng. Supaya menjadi satu bagian dari keseluruhan kebesaran pondok itu. Tapi diserahkan ke Tebuireng sama dengan membebankan biaya perawatan dan pemeliharaan ke pondok. Itu terlalu besar. Bisa memakan biaya pendidikan pondok.
Dari museum saya tidak kembali ke kediaman Gus Kikin. Sudah banyak tamu di kediaman itu. Lelly menjadi istimewa karena sudah adakah istri kiai yang bergelar doktor.
Lelly adalah doktor pertama hukum pembangunan. Cum laude pula.
“Sebenarnya saya berdoa agar dia tidak cepat-cepat lulus,” seloroh Gus Kikin tentang istrinya itu. “Agar saya tetap bisa dibilang tidur dengan mahasiswi,” lanjutnya.(Dahlan Iskan)











