Berita Bekasi Nomor Satu

Wali Kota Bekasi Kawal Kasus Dugaan Bully Siswa SMP Swasta di Rawalumbu

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. FOTO: DOKUMEN/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan pemerintah daerah mengawal penanganan kasus dugaan bullying atau perundungan fisik yang menimpa KAAZ (12), siswa SMP swasta di kawasan Rawalumbu. Pemerintah juga akan memberikan pendampingan kepada anak yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Tri mengatakan, proses penanganan kasus harus tetap memperhatikan hak anak, orangtua, maupun pihak sekolah.

“Bagaimana hak-hak dari anak, hak-hak dari orang tua, termasuk di dalamnya juga haknya Alexandria,” kata Tri, Minggu (4/10/2026).

BACA JUGA: https://radarbekasi.id/2026/09/30/dugaan-bully-siswa-smp-swasta-di-rawalumbu-polisi-periksa-dua-saksi/

Menurut Tri, pendampingan diperlukan agar kepentingan anak tetap menjadi perhatian utama. Ia juga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Karena masa depan mereka adalah juga masa depan bangsa,” ujarnya. (rez)