RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mengimbau masyarakat segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aktivasi IKD menjadi salah satu syarat untuk mendaftar program Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital yang kini diperluas ke Kota Bekasi.
Program Perlinsos digital tersebut mulai disosialisasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Masyarakat diminta mengaktifkan IKD sebagai bagian dari persyaratan pendaftaran program tersebut.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat, mengatakan aktivasi IKD dapat dilakukan melalui layanan administrasi kependudukan di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
“Bagi masyarakat yang belum melakukan aktivasi IKD bisa segera melakukan aktivasi,” katanya.
Hingga September, tercatat sebanyak 455.423 orang atau 23,60 persen dari target 1,9 juta penduduk telah mengaktifkan IKD. Capaian tersebut sedikit melampaui target nasional sebesar 20 persen atau 385.875 orang.
“Kami berharap digitalisasi Perlinsos ini akan mendongkrak capaian IKD kita,” ucapnya. (sur)











