RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bea Cukai Bekasi memperkuat komunikasi dan pendampingan kepada pengguna jasa melalui kegiatan Customs Visit Customer (CVC) ke PT Iljin New Technology Steel, Kamis (8/10/2026).
Kunjungan yang dipimpin Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo, itu turut dihadiri Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI), Kepala Seksi PKC IX, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama, serta tim pemeriksa.
Kegiatan berlangsung di fasilitas produksi perusahaan yang berlokasi di Kawasan Delta Silicon 8, Kabupaten Bekasi. PT Iljin New Technology Steel merupakan perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang pengolahan baja dan produk berbahan dasar baja untuk kebutuhan industri.
Dalam kunjungan tersebut, pihak perusahaan memaparkan profil usaha, jenis produk, serta tahapan produksi, mulai dari pengolahan bahan baku hingga menjadi produk akhir yang siap dipasarkan. Pemaparan ini memberikan gambaran lebih menyeluruh kepada tim Bea Cukai Bekasi mengenai karakteristik dan operasional perusahaan.
Winarko mengatakan, CVC merupakan bentuk asistensi yang dilakukan secara berkelanjutan untuk memperkuat hubungan dengan pengguna jasa. Selain memahami kegiatan operasional perusahaan, kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan fungsi pelayanan serta pengawasan kepabeanan.
“Melalui kegiatan ini, kami dapat melihat secara langsung aktivitas perusahaan sekaligus memperoleh gambaran mengenai proses produksi yang dijalankan. Selain itu, kunjungan ini juga menjadi sarana bagi Bea Cukai untuk memastikan pelaksanaan fungsi pelayanan dan pengawasan berjalan dengan baik serta memahami berbagai kebutuhan dan masukan dari pengguna jasa,” ujar Winarko.
Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas profil usaha, produk yang dihasilkan, serta berbagai aspek pelayanan dan pengawasan kepabeanan. Kedua belah pihak juga bertukar informasi untuk mendukung kelancaran kegiatan usaha dan pemenuhan kewajiban kepabeanan.
Melalui kegiatan CVC secara berkelanjutan, Bea Cukai Bekasi berharap komunikasi dan kemitraan dengan pengguna jasa semakin kuat. Dengan demikian, pelayanan, pengawasan, dan kepatuhan kepabeanan dapat berjalan secara seimbang dan berkesinambungan. (*)











