RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Konflik antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Ruben Onsu dikabarkan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Sarwendah ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang berkaitan dengan penyebaran rekaman panggilan video dirinya bersama seorang pria.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, turut menanggapi persoalan tersebut. Melalui unggahan di media sosial, Minola menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum. Pernyataan itu pun menarik perhatian warganet di tengah polemik yang melibatkan kedua pihak.
Pernyataan Minola Sebayang mengenai hukum menjadi perhatian setelah dirinya mengunggah pesan melalui akun Instagram pribadinya, @minola6000, pada Minggu (11/10/2026).
Dalam unggahan tersebut, Minola menyampaikan bahwa setiap orang yang terlibat dalam tindak kejahatan tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa proses hukum tidak hanya berlaku bagi orang yang melakukan kejahatan secara langsung, tetapi juga dapat menjangkau pihak-pihak yang turut serta atau terlibat dalam permufakatan jahat.
“Tdk ada seorang pun yg kebal hukum dan oleh karena itu setiap orang yg melakukan kejahatan, turut serta melakukan kejahatan atau berada dilingkungan saat permufakatan jahat dilakukan pasti akan diproses secara hukum,” tulis Minola Sebayang dalam unggahannya.
Pernyataan tersebut kemudian menuai beragam respons dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial memberikan dukungan kepada Ruben Onsu dan kuasa hukumnya di tengah persoalan yang sedang berlangsung.
Meski demikian, proses hukum atas laporan tersebut masih berjalan. Dugaan yang disampaikan dalam perkara ini tetap perlu dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.
Sebelumnya, laporan yang diajukan Ruben Onsu telah dikonfirmasi oleh Kasubbid Penmas AKBP Onkoseno Grandiarso.
Berdasarkan keterangan yang dikutip dari Grid.ID, Ruben Onsu membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026.
“Terkait laporan Ruben Samuel Onsu RSO, yang bersangkutan telah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026,” jelas AKBP Onkoseno Grandiarso, dikutip dari Grid.id pada Selasa (13/10).
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah yang diduga dilakukan melalui media sosial.
Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa laporan itu direkomendasikan untuk ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Hingga keterangan tersebut disampaikan, perkara masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut.
Dalam proses pelaporan, Ruben diketahui telah menyerahkan sejumlah barang bukti untuk mendukung laporan yang diajukannya kepada pihak kepolisian.
Bukti yang diserahkan berupa sebuah flashdisk dan tangkapan layar unggahan Instagram.
“Pelapor juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan Instagram,” tutup AKBP Onkoseno Grandiarso.
BACA JUGA:Ruben Onsu Murka Usai Sarwendah Unggah Bukti Video Call, Singgung Tuduhan Pelakor
Penyerahan bukti tersebut menjadi bagian dari proses penanganan laporan yang saat ini masih ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah sebelumnya mencuat setelah Sarwendah membagikan sebuah video yang memperlihatkan tangkapan layar percakapan video call antara Ruben dan seorang pria yang disebut berusia 21 tahun.
Dalam rekaman tersebut, Ruben terdengar membicarakan persoalan hubungan asmara. Ia juga disebut menawarkan kepada pria tersebut untuk mengisi kekosongan hatinya.
Sarwendah mengaku mendapatkan rekaman itu dari seseorang bernama Artos. Menurut cerita yang diterimanya, Artos menyampaikan bahwa kekasihnya pernah mendapat godaan dari Ruben Onsu.
Sarwendah kemudian membagikan rekaman tersebut melalui media sosial. Unggahan itu disebut sebagai bentuk kekecewaannya karena merasa telah menjadi korban fitnah.
Namun, penyebaran rekaman tersebut kini turut menjadi bagian dari polemik yang berujung pada laporan polisi. Ruben Onsu diduga merasa dirugikan oleh konten yang beredar di media sosial tersebut.
Persoalan ini pun berkembang menjadi konflik terbuka yang melibatkan kedua belah pihak, dengan masing-masing permasalahan perlu dilihat berdasarkan bukti dan keterangan yang tersedia.
Sebelum persoalan video call mencuat, Ruben Onsu sempat membagikan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan asisten Sarwendah bernama Manda diduga menyerahkan uang kepada seseorang.
Rekaman tersebut kemudian dikaitkan dengan dugaan adanya pembayaran kepada buzzer. Namun, dugaan yang muncul dari rekaman itu tetap perlu dibedakan dari fakta yang telah terverifikasi.
Beredarnya rekaman CCTV tersebut menjadi salah satu latar belakang yang membuat hubungan antara Ruben dan Sarwendah kembali menjadi perhatian publik.
Kini, laporan Ruben terhadap Sarwendah menambah panjang persoalan yang melibatkan keduanya. Pernyataan Minola Sebayang mengenai tidak adanya pihak yang kebal hukum juga semakin menyita perhatian warganet.
Meski berbagai informasi mengenai konflik tersebut telah beredar di media sosial, perkembangan selanjutnya masih menunggu proses penanganan oleh pihak kepolisian.
Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan yang dilakukan. (mna)











