Berita Bekasi Nomor Satu

Ruben Onsu Bantah Tuduhan Pencabulan, Kini Laporkan Balik Pihak Pelapor atas Dugaan Laporan Palsu

Potret Ruben Onsu. Foto: Instagram

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Presenter Ruben Onsu membantah keras tuduhan pencabulan yang ditujukan kepadanya. Tak tinggal diam, Ruben kini mengambil langkah hukum dengan mengajukan pengaduan masyarakat terkait dugaan laporan palsu yang menyeret namanya.

Langkah tersebut dilakukan setelah Ruben dilaporkan oleh sebuah organisasi mahasiswa atas dugaan pencabulan. Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben menegaskan bahwa dirinya tidak menerima tuduhan tersebut dan memilih menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum.

Melansir dari Grid.id, pernyataan itu disampaikan Minola saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2026).

“Ruben bilang enggak ada semua (tentang pencabulan). Oleh karena itu, Ruben ingin menggunakan haknya untuk melaporkan adanya dugaan laporan palsu,” ungkap Minola Sebayang.

Minola menjelaskan bahwa kliennya telah mengajukan pengaduan masyarakat atau Dumas pada 17 Oktober 2026. Pengaduan tersebut ditujukan untuk meminta pihak kepolisian menindaklanjuti dugaan adanya laporan palsu yang merugikan Ruben.

Menurutnya, pihak-pihak yang terlibat dalam pelaporan terhadap Ruben nantinya berpotensi dipanggil untuk memberikan keterangan kepada kepolisian.

“Di tanggal 17 Oktober, klien kami sudah membuat pengaduan masyarakat atau Dumas dengan adanya dugaan laporan palsu. Semua pihak yang terlibat dalam laporan tersebut tentu akan diperiksa dan ada undangan klarifikasi dari kepolisian,” jelasnya.

Ruben Onsu Curigai Adanya Serangan Balik

Minola juga mengungkapkan reaksi Ruben ketika mengetahui dirinya dilaporkan atas dugaan pencabulan. Menurut sang pengacara, Ruben tidak menunjukkan kepanikan, tetapi justru mempertanyakan kemungkinan adanya motif tertentu di balik laporan tersebut.

Ruben bahkan menduga pelaporan itu bukan sekadar kebetulan, melainkan berpotensi berkaitan dengan upaya serangan balik terhadap dirinya.

“Reaksinya lucu aja, artinya kok sepertinya ini bukan kebetulan dan sudah dipersiapkan sebagai serangan balik. Mungkin dikira untuk barang barteran, tapi Ruben mengambil langkah bukan untuk barteran, melainkan melaporkan kembali orang-orang yang diduga membuat laporan palsu tersebut,” tutur Minola.

Meski demikian, dugaan mengenai adanya serangan balik tersebut merupakan pandangan dari pihak Ruben dan masih perlu dibuktikan melalui proses hukum.

BACA JUGA: Aron Ashab Mengaku Diculik dan Disiksa 6 Bulan, Sang Kakak: Jangan Sampai Rahasia Besar Lo Gue Bongkar!

Siap Tempuh Jalur Hukum, Singgung Potensi Pencemaran Nama Baik

Lebih lanjut, Minola menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi perdebatan terbuka di ruang publik. Ruben memilih menempuh jalur hukum agar dugaan yang muncul dapat diperiksa berdasarkan bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Minola juga mengingatkan bahwa pihak pelapor berpotensi menghadapi konsekuensi hukum apabila tuduhan yang disampaikan nantinya terbukti tidak benar dan memenuhi unsur pelanggaran hukum.

“Ruben memilih untuk melaporkan adanya dugaan laporan palsu dan fitnah. Ketika proses hukum ini berjalan dan tuduhan dari pihak sana tidak terbukti, maka orang-orang tersebut sangat rentan dikenai pasal pencemaran nama baik, laporan palsu, dan fitnah,” ujar Minola Sebayang.

Namun, tidak terbuktinya suatu tuduhan tidak serta-merta membuktikan bahwa laporan tersebut sengaja dibuat secara palsu. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.

Pertanyakan Identitas dan Kapasitas Pihak Pelapor

Selain membantah tuduhan pencabulan, pihak Ruben Onsu turut mempertanyakan identitas serta kapasitas pihak yang melaporkannya dengan mengatasnamakan sebuah organisasi mahasiswa.

Minola menyatakan bahwa persoalan tersebut sebaiknya ditelusuri oleh kepolisian untuk memastikan kebenaran identitas pelapor, termasuk jabatan dan kewenangannya dalam organisasi yang disebutkan.

Ia menegaskan bahwa pengaduan yang diajukan Ruben bertujuan meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang diduga membuat laporan palsu.

“Nanti tinggal dibuktikan di kepolisian perihal kebenaran pelapor dari suatu organisasi dan kapasitas jabatan yang disampaikan di ruang publik. Intinya kami laporkan kembali pihak-pihak yang diduga membuat laporan palsu tersebut,” pungkas Minola.

Kini, persoalan yang menyeret nama Ruben Onsu tersebut masih menunggu proses penelusuran lebih lanjut dari pihak kepolisian. Kebenaran tuduhan pencabulan maupun dugaan laporan palsu perlu dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku. (mna)