Berita Bekasi Nomor Satu

SM Entertainment Ambil Tindakan Tegas Lindungi Jisung NCT, Netizen Penyebar Fitnah Didenda Rp67 Juta!

Potret Jisung NCT. Foto: Soompi

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Kabar terbaru datang untuk para penggemar Jisung NCT. SM Entertainment mengumumkan perkembangan langkah hukum yang ditempuh untuk melindungi sang idol dari berbagai komentar jahat, penghinaan, hingga penyebaran informasi yang diduga mencemarkan nama baiknya di media sosial.

Dalam pengumuman yang disampaikan pada Senin (19/10), agensi tersebut mengungkapkan bahwa seorang netizen yang terbukti melakukan pencemaran nama baik terhadap Jisung telah dijatuhi hukuman berupa denda sebesar 5 juta won atau setara dengan sekitar Rp67 juta.

Keputusan tersebut menjadi perkembangan penting dalam upaya SM Entertainment menindak pihak-pihak yang diduga menyerang artisnya melalui internet. Agensi yang menaungi NCT itu juga memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku lain masih terus berjalan.

Tak hanya satu kasus, SM Entertainment turut mengungkapkan bahwa mereka telah mengambil langkah hukum terhadap netizen lain yang diduga menyebarkan ratusan unggahan bernada jahat tentang Jisung.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen agensi untuk melindungi reputasi, hak, dan kepentingan artisnya dari tindakan yang melanggar hukum.

Netizen Terbukti Mencemarkan Nama Baik Jisung, Dijatuhi Denda Rp67 Juta

Dalam keterangan resminya, SM Entertainment mengungkapkan bahwa netizen berinisial A telah mengunggah sejumlah tulisan dan video yang berisi dugaan fitnah serta penghinaan terhadap Jisung sejak 2022.

Konten tersebut dilaporkan tersebar melalui berbagai platform media sosial, termasuk X yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, serta YouTube.

Setelah melalui proses hukum, pengadilan tingkat pertama menyatakan bahwa tindakan netizen tersebut melanggar Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi Korea Selatan, berkaitan dengan pencemaran nama baik dan penghinaan secara pidana.

Atas perbuatannya, netizen berinisial A dijatuhi hukuman denda sebesar 5 juta won, yang jika dikonversikan bernilai sekitar Rp67 juta.

Meski demikian, perkara tersebut belum sepenuhnya berakhir. Netizen yang bersangkutan dilaporkan telah mengajukan banding atas putusan pengadilan tingkat pertama.

SM Entertainment menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan proses hukum tersebut hingga tahap selanjutnya.

Kasus ini menjadi salah satu langkah penegakan hukum yang ditempuh agensi untuk menindak tindakan di dunia maya yang dinilai telah melampaui batas kebebasan berekspresi dan merugikan artisnya.

SM Entertainment Laporkan Netizen Lain yang Diduga Unggah 462 Konten Jahat

Selain mengungkap perkembangan kasus pertama, SM Entertainment juga mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan laporan pidana baru terhadap netizen berinisial B.

Netizen tersebut diduga menulis sebanyak 462 unggahan bernada jahat yang menyasar Jisung di internet.

Laporan yang diajukan agensi mencakup dugaan pelanggaran undang-undang terkait jaringan informasi, penghinaan, hingga ancaman.

BACA JUGA: Jungkook BTS Cetak Sejarah! Album Solo GOLDEN Tembus 12 Juta Penjualan, Jadi yang Tertinggi di K-Pop

Berbeda dengan kasus netizen A yang telah memperoleh putusan pengadilan tingkat pertama, perkara yang melibatkan netizen B saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang.

SM Entertainment menegaskan bahwa mereka akan mengikuti perkembangan penyelidikan tersebut dan terus memberikan dukungan terhadap proses hukum yang berjalan.

Banyaknya unggahan yang diduga menyerang Jisung menjadi salah satu alasan agensi terus memperkuat pemantauan terhadap aktivitas di dunia maya.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi Jisung sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak menggunakan media sosial untuk menyebarkan fitnah, penghinaan, atau ancaman.

SM Entertainment Terapkan Kebijakan Nol Toleransi

SM Entertainment menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam menghadapi tindakan yang dinilai merugikan artis di bawah naungannya.

Agensi tersebut menyatakan terus mengumpulkan bukti terkait penyebaran informasi palsu, pencemaran nama baik, penghinaan, hingga serangan pribadi yang dilakukan melalui berbagai platform digital.

Sejumlah platform, termasuk X, YouTube, dan SpinSpin, turut menjadi perhatian dalam pemantauan yang dilakukan secara berkelanjutan.

SM Entertainment juga menegaskan kebijakan nol toleransi terhadap pelanggaran yang menyasar artisnya. Mereka menyatakan tidak akan memberikan kesempatan penyelesaian damai maupun keringanan hukuman kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Bahkan, agensi siap menempuh langkah hukum tambahan terhadap pelaku yang kembali melakukan tindakan serupa meskipun sebelumnya telah mendapatkan sanksi.

Upaya tersebut dapat mencakup pelaporan pidana tambahan serta penggunaan jalur hukum lain yang tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui langkah tegas ini, SM Entertainment ingin memastikan bahwa tindakan yang melanggar hak artis tidak dibiarkan begitu saja, terlebih apabila dilakukan secara berulang.

Agensi Akhirnya Buka Suara Setelah Lama Menangani Kasus

SM Entertainment juga menyampaikan apresiasi kepada para penggemar yang telah menunggu perkembangan kasus tersebut dalam waktu yang cukup lama.

Agensi menjelaskan bahwa informasi mengenai proses hukum tidak dapat disampaikan secara terperinci sejak awal. Hal itu dilakukan untuk menjaga kelancaran penyelidikan dan persidangan yang sedang berlangsung.

Meski belum semua detail perkara dapat dipublikasikan, SM Entertainment memastikan bahwa upaya perlindungan terhadap artisnya tetap menjadi prioritas.

Agensi juga berkomitmen untuk terus mengambil tindakan hukum apabila menemukan pelanggaran yang merugikan hak dan kepentingan para artis di bawah naungannya.

Pernyataan tersebut menjadi respons atas kekhawatiran penggemar yang selama ini mengikuti perkembangan kasus dugaan serangan di dunia maya terhadap Jisung.

Bagi para penggemar, tindakan hukum yang ditempuh agensi menjadi perkembangan penting dalam upaya menghentikan penyebaran komentar jahat dan informasi yang berpotensi merusak reputasi sang idol.

Jisung NCT DREAM Bersiap Merilis Album Baru pada November

Di tengah perkembangan kasus hukum tersebut, Jisung juga tengah bersiap menjalani aktivitas bersama NCT DREAM.

Grup tersebut dijadwalkan merilis album penuh keenam bertajuk DREAM AFTER DREAM pada 9 November mendatang.

Perilisan album ini menjadi salah satu agenda yang dinantikan penggemar, terutama mereka yang mengikuti perjalanan karier NCT DREAM di industri musik Korea Selatan.

BACA JUGA: Drakor The Trauma Code: Heroes on Call Lanjut ke Season 2 dan 3 Sekaligus, Ada Perubahan Pemain!

Dengan jadwal comeback yang semakin dekat, dukungan penggemar diharapkan dapat membantu para anggota menjalani aktivitas profesional mereka dengan baik.

Sementara itu, langkah hukum yang diumumkan SM Entertainment memperlihatkan bahwa agensi tersebut terus berupaya menangani dugaan pelanggaran yang menyasar Jisung.

Melalui kebijakan tegas dan pemantauan berkelanjutan, SM Entertainment menegaskan komitmennya untuk melindungi artis dari tindakan yang melanggar hukum, sekaligus mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. (mna)