Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Kaji Ulang TL Transyogi

TABUR BUNGA : Drive ojek daring melakukan aksi tabur bunga sebagai bentuk belasungkawa di lokasi kecelakaan maut di Jalan Raya Transyogi, Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (20/7). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Warga Cibubur berkumpul di Traffic Light (TL) Citragrand Cibubur CBD, Jalan Raya Alternatif Transyogi, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Kedatangan mereka sore kemarin diisi dengan doa bersama dan tabur bunga di lokasi kecelakaan yang merenggut nyawa 10 pengguna jalan. Warga juga meminta pemerintah mengkaji ulang seluruh rambu lalu lintas dan marka jalan di Indonesia.

Juru Bicara Forum Warga Cibubur, Abu Ecky membacakan empat tuntutan masyarakat pasca terjadinya kecelakaan maut awal pekan kemarin. Pertama, masyarakat meminta developer atau pengembang kawasan CBD dan Pertamina memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan.

Kedua, meminta TL di lokasi kejadian ditutup permanen, dilanjutkan dengan mengkaji ulang semua rambu lalu lintas dan marka jalan di Indonesia.”Dan data ulang penggunaan rambu lalu lintas dan marka jalan di seluruh Indonesia, terutama di daerah Cibubur,” katanya, Rabu (20/7).

Terakhir, jika ditemukan unsur kepentingan dalam penggunaan rambu serta marka jalan tersebut, warga meminta pemerintah untuk mengusut sampai tuntas. “Kami meminta Mabes Polri untuk melakukan investigasi dan memanggil pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pemasangan traffic light atau lampu merah tersebut,” tukasnya.

Warga menyebut keberadaan TL sebagai penyebab kemacetan di lokasi. Pernyataan ini didasari oleh pengamatan warga setelah TL dinonaktifkan malam hari setelah kejadian, arus lalu lintas cenderung ramai lancar.

Terpisah Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto mengaku, pada malam kejadian kecelakaan maut, ia telah meminta simpang ditutup untuk dilakukan kajian menyeluruh. Terkait dengan kecelakaan maut yang terjadi kata Tri banyak faktor, diantaranya elemen jalan, pengemudi, hingga kondisi kendaraan.

“Jadi saya kira apa yang dilakukan oleh KNKT, yang dilakukan oleh jajaran Lantas Polri, saya kira nanti jadi salah satu rujukan hasil dari penyelidikan yang ada,” katanya.

Jika hasil penyelidikan mengharuskan TL dibongkar, Pemerintah Kota (Pemkot) akan menutup permanen simpang tersebut. Pemkot Bekasi telah mendatangi lokasi bersama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), hingga kepolisian, saat ini pihaknya tengah menunggu kesimpulan menyeluruh terkait dengan faktor kecelakaan.

Sebelum memutuskan untuk mengaktifkan TL dan membuka median jalan kata Tri, Dinas Perhubungan (Dishub) telah memiliki analisa, mulai dari volume lalu lintas, kapasitas jalan, hingga seluruh jaringan jalan.”Ya pasti mempunyai lah, pasti ada kajian yang secara area yang bisa disebut dampak lalu lintas,” tambahnya.

Hingga saat ini TL belum dibongkar, hanya saja TL difungsikan sebagai lampu lalu lintas untuk memperingatkan pengendara untuk berhati-hati saat melintas, hanya lampu berwarna kuning saja yang menyala.

Di hari kedua pasca kejadian KNKT masih melanjutkan investigasi, termasuk di lokasi kejadian. Kemarin, KNKT menginventarisir rambu lalu lintas di sekitar lokasi kejadian, kendala terkait dengan ruas jalan akan digunakan sebagai bahan analisa.

Analisa dilakukan di ruas jalan sepanjang 300 meter sebelum TL. Hasil analisa akan menentukan bisa atau tidak, memenuhi syarat atau tidak keberadaan TL. “Berkenaan dengan kecelakaan ini, kalau ada yang kurang nanti kita masukkan ke dalam rekomendasi, jadi harus begini, begini. Ini memang output kita laporan investigasi dan rekomendasi,” ungkap Investigator Keselamatan LLAJ KNKT, Jalaludin Pasha. (sur)