Berita Bekasi Nomor Satu

Belum Semua PAUD Terakreditasi

BELAJAR: Guru memberikan materi saat pembelajaran tatap muka di PAUD Quantum Kota Bekasi, belum lama ini. Belum semua PAUD di Kota Bekasi terakreditasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Belum semua Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Bekasi terakreditasi. Oleh karena itu, lembaga tersebut didorong untuk mengurus akreditasi.

Akreditasi memiliki tujuan penting bagi suatu lembaga.Selain memperoleh gambaran kinerja sekolah sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu, juga menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mencatat, dari 1.296 lembaga PAUD di Kota Bekasi, pada 2021 baru sekitar 40 persen lembaga yang sudah memiliki akreditasi.

Sedangkan pada tahun ini, Disdik belum melakukan pendataan ulang jumlah lembaga yang terakreditasi. “Untuk 2022, kami belum mendata ulang jumlah lembaga yang sudah memiliki akreditasi. Sebab jumlahnya pada tahun ini bisa saja bertambah,” ungkap Kepala Bidang PAUD Disdik Kota Bekasi Anhar kepada Radar Bekasi, Rabu (3/8).

Rendahnya capaian akreditasi, menurut Anhar, banyak lembaga PAUD di Kota Bekasi belum siap menjalankan proses akreditasi yang sesuai dengan ketentuan Badan Akreditasi Nasional (BAN).

“Proses akreditasi itu cukup panjang, jadi banyak lembaga yang memang belum siap untuk menjalankan proses tersebut,” ujar Anhar.

Kendati demikian, Disdik terus mendorong lembaga PAUD di Kota Bekasi untuk segera mengajukan proses akreditasi. “Tentu kami terus mendorong proses akreditasi bagi lembaga yang sampai saat ini belum siap untuk mengajukan proses akreditasi. Karena proses penilaian akreditasi itu penting, agar sekolah memiliki kualitas yang jelas dan sesuai dengan penilaian,” tukasnya.

Seksi Kelembagaan PAUD Kota Bekasi Heru menjelaskan, saat ini di Kota Bekasi ada belasan lembaga PAUD yang tengah melakukan proses akreditasi. Menurutnya, sosialisasi akreditasi kepada sejumlah lembaga telah dilakukan pada bulan ini oleh pihak Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM).

“Tanggal 18 kemarin, 16 lembaga ini sudah mendapatkan sosialisasi bagaimana proses akreditasi akan dilakukan dan informasinya saat ini sedang dilakukan proses penilaian langsung ke lembaga oleh pihak asesor,” terangnya.

Sebanyak 16 lembaga yang menjalankan akreditasi terdiri dari Satuan PAUD Sejenis (SPS) 4 lembaga, Taman-kanak (TK) 10 lembaga, Kelompok Bermain (KB) 1 lembaga dan PAUD 1 lembaga.

“Untuk akreditasi RA di bawah naungan Kementerian Agama, kami tidak ikut mendata. Jadi ini hanya data lembaga PAUD yang ada di bawah naungan Disdik saja,” ucapnya.

Belasan lembaga PAUD tersebut berstatus swasta. Seluruhnya merupakan lembaga yang baru mengurus proses akreditasinya, sehingga pada tahun ini mereka akan mendapatkan penilaian akreditasi.

“Ini bukan perpanjang masa akreditasi, tetapi lebih kepada proses akreditasi bagi lembaga yang belum memiliki penilaian akreditasi,” jelasnya.

Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kota Bekasi Rusi Pelangi mengatakan, lembaga PAUD yang sudah terakreditasi memiliki penilaian khusus di mata orangtua peserta didik.

“Memang lembaga paud yang sudah memiliki akreditasi, mereka mendapatkan nilai plus dari masyarakat. Karena sekolahnya sudah jelas terakreditasi,” terangnya.

Ia menyampaikan, dalam proses akreditasi lembaga membutuhkan waktu dan persiapan yang cukup matang. Antara lain harus memenuhi delapan standar pendidikan yang diupload melalui aplikasi Sispena.

“Untuk mendapatkan akreditasi itu tidak mudah, jadi membutuhkan proses yang panjang dan kesiapan yang benar-benar matang dari pihak lembaga,” ujarnya.

Ia menegaskan, HIMPAUDI turut mendorong seluruh lembaga PAUD memiliki akreditasi. “HIMPAUDI mendorong agar semua lembaga PAUD di Kota Bekasi memiliki akreditasi,” tuturnya. (dew)