RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, meninjau langsung proyek perbaikan Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, yang saat ini sedang berjalan. Dalam proses pengerjaan jalan tersebut, ada beberapa kendala, yakni pembebsana lahan dan pipa PDAM, tiang PLN, serta Telkom (Utilitas). Meski demikian, orang nomor dua di Jawa Barat ini optimis akan selesai tepat pada waktu yang sudah ditentukan.
“Memang agenda hari ini, yang pertama saya ditugaskan oleh Pak Gubernur untuk monitor dan evaluasi pembangunan Jalan Cikarang-Cibarusah,” ujar UU, saat ditemui di lokasi, Rabu (3/8).
Dia mengakui, proses pembangunan jalan tersebut sempat viral, karena lokasinya sangat vital, dan banyak dilalui kendaraan. Sementara kondisi jalannya jelek dan kurang layak sebagai jalan provinsi. Dan menurut laporan dari masyarakat, selama ini banyak kecelakaan dan mengganggu pengendara yang hendak melintas.
“Monitoring ini, untuk merespon laporan dari masyarakat terkait pembangunan Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, yang mana keberadaannya sangat vital,” terang Uu.
Menurutnya, walaupun pembangunannya belum sempurna, atau belum sampai pada titik yang diharapkan, tapi minimal ada progres. Dimana, masih ada 12 kilometer lagi yang belum dibangun. Uu berjanji, untuk jalan yang belum diperbaiki tahun ini, bisa dilanjutkan kembali pada tahun depan.
“Insya Allah tahun depan akan kami usahakan untuk diperbaiki lagi, sehingga jalan tersebut bisa cepat selesai dan nyaman dilalui pengendara,” ucapnya.
Uu menegaskan, bukan hanya peningkatan jalan yang dilakukan, melainkan juga pelebaran. Saat ini lebarnya delapan meter, nanti akan menjadi 14 meter. Kemudian sisi kiri dan kanan jalan akan dibeton. Tetapi memang tidak bisa dipungkiri, ada beberapa kendala, yang pertama pipa air PDAM yang berada di bawah jalan masih menjadi kendala. Kemudian banyaknya tiang PLN dan Telkom (utilitas) yang belum dipindahkan dari tengah-tengah jalan.
“Ada juga beberapa titik lahan yang sebenarnya milik pemerintah, tetapi ada warga yang mengklaim sebagai miliknya. Namun yang mengaku sebagai pemilik lahan, saat akan ditemui tidak pernah berada ditempat,” kata Uu.
Meski demikian, tambah Uu, pihaknya sudah menitipkan dana untuk pembebasan lahan tersebut di Pengadilan Negeri (PN Cikarang).
“Mohon maaf, seandainya sudah mendapat putusan dari PN Cikarang, kami akan eksekusi lahan tersebut untuk pembangunan jalan demi kepentingan masyarakat,” tegas Uu. (pra)