RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi memberikan sanksi berupa surat teguran pertama kepada Kepala SMPN 6 Kota Bekasi Yayat Ruhiyat. Surat itu diberikan buntut dari ulah bawahannya berinisial DP (30), staf perpustakaan sekolah yang melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswa.
Yayat sebagai pimpinan satuan pendidikan dinilai lalai dalam melakukan pengawasan. Kepala Disdik Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, pada Rabu (3/8) pihaknya telah memanggil kepala SMPN 6 Kota Bekasi.
“Kemarin kami sudah memanggil kepala sekolah dan kami berikan surat teguran pertama atas lalainya pengawasan beliau sebagai pimpinan di sekolah,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (4/8).
Dalam surat teguran yang diberikan, Disdik meminta kepada kepala satuan pendidikan untuk lebih memperketat pengawasan di dalam lingkungan sekolah. Dengan demikian, hal serupa diharapkan tak terjadi lagi.
“Dalam surat teguran pertama, kami meminta kepada kepala sekolah untuk memperketat pengawasan di dalam lingkungan sekolah agar hal-hal yang seperti ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Menurut Inayatullah, upaya perketat pengawasan sekolah bisa dilakukan dengan menambah jumlah pemasangan closed circuit television (CCTV) di beberapa titik.
“Untuk memberikan pengawasan lebih ketat, sekolah bisa memasang CCTV. Karena kita tidak ingin kejadian serupa terjadi di dalam lingkungan sekolah,” katanya.
Selain itu, Inayatullah juga meminta agar perketat pengawasan dilakukan di luar lingkungan sekolah. Hal tersebut tentunya harus melibatkan sejumlah pihak.
“Pengawasan itu sebenarnya bukan hanya tugas sekolah, tetapi lingkungan luar seperti masyarakat dan orangtua. Karena siswa itu gak 24 jam di sekolah terus, tetapi waktu lebih banyak dihabiskan siswa di lingkungan rumahnya,” tuturnya.
Sementara, Yayat Ruhiyat mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti surat teguran dan arahan Disdik untuk meningkatkan pengawasan bagi peserta didik di dalam maupun luar lingkungan sekolah.
“Surat peringatan ini akan kami tanggapi dengan seksama, dimana kami akan mengaktifkan kembali kegunaan CCTV. Karena saat saya hadir ke sekolah sebagai pimpinan, CCTV ini sudah tidak beroperasi dengan baik, selain itu mengaktifkan peran para wali kelas dan guru BK untuk sama-sama berperan aktif dalam mengawasi siswa di sekolah dan di rumah,” ungkapnya.
Yayat mengaku, sangat kaget dengan adanya kejadian tersebut. Terlebih dirinya baru sekitar enam bulan menjabat sebagai kepala SMPN 6 Kota Bekasi.
Ia juga menyayangkan adanya peristiwa itu hingga viral di berbagai media sosial. “Saya sangat menyayangkan sebenarnya, kenapa korban yang bersangkutan tidak melakukan konfirmasi dulu ke sekolah. Tiba-tiba kasusnya sudah viral di media sosial, memang kecepatan media sosial itu cepat sekali,” tuturnya.
Kendati demikian, kasus itu akan dijadikan sebuah pelajaran baginya maupun semua pihak. “Saya sebagai pimpinan memang harus bertanggung jawab atas adanya kasus ini, biarlah ini menjadi pelajaran bagi semua nya agar tidak terjadi kesalahan serupa di hari mendatang,” jelasnya.
Sementara Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzi mengungkapkan, kejadian itu bukan hanya akibat lalainya pimpinan sekolah. Tetapi juga orangtua di rumah.
Oleh karena itu, Ali menyebut, sanksi yang diberikan memang tak perlu sampai pemecatan kepala sekolah. “Tidak serta merta memecat kepala sekolah menjadi sebuah kesimpulan yang baik, karena kejadian ini harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar mantan Kadisdik Kota Bekasi tersebut.
Ali mengaku, cukup prihatin dengan adanya kasus kekerasan seksual yang terjadi di dunia pendidikan tersebut. Sehingga menurutnya pengawasan yang lebih ketat harus dilakukan oleh stakeholder terkait.
“Stakeholder terkait di dalam itu ada Disdik, pengawas, kepala sekolah, guru dan masyarakat. Jadi ini harus ada kerjasama yang baik dan jangan sampai lalai terhadap hal itu,” ucapnya.
Lebih lanjut menurutnya, surat teguran yang diberikan kepada kepala SMPN 6 Kota Bekasi menjadi langkah baik yang diambil oleh Disdik Kota Bekasi.
“Berikan surat teguran agar pimpinan ekstra waspada dalam memberikan pengawasan. Selain pimpinan, masyarakat juga harus bekerjasama dengan baik untuk mengawasi anaknya ketika di luar lingkungan sekolah,” terangnya. (dew)