RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana untuk membangun Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), di Kampung Penombo, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong.
Pembangunan TPS3R di wilayah tersebut, lantaran banyak sampah yang menumpuk di aliran kali sekitar Kampung Penombo. Karena wilayah tersebut, merupakan hilir Sungai Cikarang.
Menurut Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, untuk mengatasi persoalan sampah yang ada di pintu air menjelang Kali Penombo, itu dilakukan pembersihan secara rutin. Hanya saja problemnya, ketika diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, ini butuh waktu dan biaya yang sangat besar. Maka dari itu kata Dani, perlu membangun TPS3R.
“Kami berencana membangun TPS3R, jadi risaikel, ada pengelolaannya di Muaragembong. Mudah-mudahan, dalam waktu tiga bulan ini bisa diselesaikan,” ujarnya kepada Radar Bekasi, beberapa waktu lalu.
Dani mengakui, permasalahan sampah ini tidak hanya di Kampung Penombo saja. Banyaknya sampah di Muaragembong, juga akibat prilaku warga yang membuang sampah ke sungai, mulai dari hulu dan tengahnya. Oleh karena itu, dirinya akan melakukan edukasi masif untuk masyarakat di sekitar aliran sungai, untuk bisa menghentikan membuang sampah sembarangan.
“Kami juga akan melakukan edukasi masif untuk masyarakat di sekitar aliran sungai, agar tidak membuang sampah ke sungai. Selain itu, juga tentunya perlu ditambah sarana dan prasarananya,” terang Dani.
Dia tidak memungkiri, sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi masih sangat minim. Sehingga perlu direformasi total.
“Sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi perlu dilakukan reformasi total, karena cakupannya masih sangat kecil, yakni baru 30 persen pelayanan sampah masyarakat yang terpenuhi. Sarananya sangat terbatas, TPA juga sudah penuh (overload),” tutup Dani. (pra)