RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk menjalin komunikasi secara intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), supaya kebijakan dalam proses izin bisa dipercepat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha menyampaikan, hal ini kaitannya dengan kekosongan sejumlah jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang sudah cukup lama.
Pihaknya juga sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), untuk mengisi atau melakukan rotasi mutasi Aparatur Si[il Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bekasi.
“Yang kami ketahui, untuk melakukan rotasi mutasi, itu harus ada izin yang harus ditempuh. Memang sudah berjalan, namun yang jadi pertanyaan, kenapa prosesnya begitu lama?. Oleh sebab itu, secara formal harus ditempuh, dan secara informal perlu dilakukan komunikasi secara intensif dengan Kemendagri,” saran Aria.
Ia berpendapat, masalah kekosongan jabatan yang sudah sangat lama kosong ini, masih terus terabaikan. Meskipun rencana program kerja sudah tersusun dengan baik, maka akan tidak bisa fokus bila seorang kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD) masih harus rangkap jabatan.
Kemudian, lanjut Aria, dirinya secara pribadi telah menyampaikan kepada Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, memperkuat birokrat di internal sangat penting. Sebab, para birokrat lah yang membantunya (bupati) dalam melaksanakan program kerja.
“Jadi saat ini, setelah rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi ke-72 Kabupaten Bekasi sudah rampung, alangkah baiknya Pak Pj bupati lebih fokus dalam menata kekuatan birokrat di lingkungan Pemkab Bekasi. Supaya semangat kerja para birokrat lebih maksimal,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Karir ASN BKPSDM, Rismanto menyampaikan, untuk proses pengisian jabatan yang kosong, saat ini mencapai 106, mulai dari eselon II, III dan IV. Kata dia, pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kemendagri.
Adapun proses open bidding atau seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan pejabat eselon II, Pemkab Bekasi telah melakukan persiapan untuk membentuk panitia seleksi (pansel).
“Kami telah melakukan konsultasi, baik ke KASN maupun Kemendagri, serta menunggu izin untuk melakukan rotasi mutasi. Sehingga nantinya, bisa ketahuan kepala OPD mana saja yang harus dilakukan open bidding, sesuai dengan arahan pimpinan,” ujar Rismanto. (and)