Berita Bekasi Nomor Satu

Desakan Anggaran Ponpes Meluas

ILUSTRASI: ASN beraktivitas di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Bekasi sebelum pandemi, beberapa waktu lalu.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Desakan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk menganggarkan anggaran pesantren dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) meluas. Siang ini, rencananya akan kembali dilakukan aksi di Kantor Wali Kota Bekasi.

Tercatat ada lima elemen masyarakat yang akan turun aksi, diantaranya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Pemuda (GP- Ansor), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), dan santri se Kota Bekasi.

Gerakan Pemuda Ansor Kota Bekasi menilai Pemkot Bekasi, baik eksekutif maupun legislatif telah mengabaikan Pondok Pesantren (Ponpes). Padahal, dana untuk Ponpes telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) hingga Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi yang belum lama ini dilembar daerahkan.

“Makanya GP Ansor dalam hal ini ikut prihatinlah terhadap pemerintah kota, baik eksekutif maupun legislatif, terlihat bagaimana kalau bahasa Anshor ini dicuekin lah,” kata Ketua Cabang GP Ansor Kota Bekasi, Muhammad Joefry, Kamis (25/8).

Joefry menyampaikan bahwa tidak bisa dipungkiri Ansor besar dari lingkungan pesantren, hal ini yang mendasari GP Ansor ikut bergerak. Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa Ponpes memiliki sejarah panjang dalam membangun peradaban bangsa, termasuk dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Dalam aksi unjuk rasa nanti, ia menjamin aksi akan berjalan damai. Massa hanya ingin menyerahkan beberapa regulasi yang mengatur anggaran dana abadi Ponpes kepada Pemkot Bekasi.

“Kita hanya mau menyerahkan Perpres, Perda baik provinsi maupun kota. Ternyata Perpres dan Perda ini tidak laku di Kota Bekasi,” tambahnya.

Ia menegaskan aksi hari ini tidak berkaitan dengan dinamika politik yang terjadi dalam sidang Paripurna DPRD bersama dengan Pemkot Bekasi beberapa waktu lalu. Selain itu, Joefry juga meminta pemerintah kota tidak beralasan pesantren telah dibantu oleh Pemkot Bekasi melalui Baznas.

Menurutnya, uang yang diberikan oleh Baznas kepada guru ngaji dan santri adalah dana zakat yang diberikan oleh masyarakat, bukan dana APBD Kota Bekasi yang murni didapat dari pajak rakyat.

“Ini menurut pengamatan saya mudah-mudahan tidak salah, bahwasanya disitu tidak ada (peruntukan bagi) Pondok Pesantren disitu. Yang ada hanya guru ngaji dan santri,” tukasnya.

Sebelumnya, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto melalui siaran resmi menyampaikan komitmennya terhadap Ponpes. Disebutkan juga bahwa Pemkot Bekasi akan menambah dana hibah untuk Ponpes.

Komitmen tersebut dijelaskan telah berlangsung beberapa tahun kebelakang, melalui sinergitas antara Pemkot Bekasi dengan Baznas Kota Bekasi. Nominal bantuan selama ini diberikan oleh Baznas Kota Bekasi kepada santri dan guru Ponpes sebesar Rp300 juta per tahun.

“Kami telah bersinergi dengan Program Kegiatan yang dilakukan oleh Baznas Kota Bekasi untuk turut mensukseskan Visi Kota Bekasi yaitu Ihsan berupa peran Baznas melalui program bantuan untuk Guru Pondok Pesantren dan Santri Pondok Pesantren, yang selama ini juga sudah berjalan,” kata Tri dalam keterangan resminya.

Pemkot Bekasi mendukung keberadaan Ponpes melalui peran Kemenag Kota Bekasi untuk menghimpun kebutuhan pondok pesantren.

“Saya sangat konsen dan mendukung kegiatan dan dana hibah untuk ponpes. Namun semua ada prosesnya. Tahun selanjutnya kita akan alokasikan. Sebelumnya mengenai penyelenggaraan kegiatan pondok pesantren dapat diusulkan oleh Kemenag maupun FKPP pada Anggaran APBD 2024 mengingat pelaksanaan perencanaan dan penyusunan RKPD tahun rencana 2024, akan dimulai sejak Desember 2023, dan Musrenbang RKPD 2024 yang akan dilaksanakan pada bulan Maret 2023,” tambahnya. (sur)