Berita Bekasi Nomor Satu

Daeng Ancam Pecat Kader

POTONG TUMPENG : Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bekasi, Daeng Muhammad (kiri), memotong tumpeng saat perayaan hari jadi PAN ke 24 tahun, kemarin. ISTIMEWA/RADAR BEKASI

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bekasi, Daeng Muhammad mengaku tak segan memecat para pengurus dan kadernya, jika bekerja tidak sesuai dengan aturan partai yang berlaku.

“Ngapain kader seperti itu dipertahankan, buat saya tidak ada manfaatnya. Kalau pengurus kita pecat, kalau anggota dewan kita PAW. Semua ada evaluasi, semua ada catatannya,” katanya saat saat peringatan ke 24 tahun PAN, kemarin.

Dia mendorong agar para kader dan pengurus untuk kerja-kerja yang real (nyata), supaya mereka tidak mubazir. Artinya, mereka harus punya semangat, visi, gagasan, untuk melakukan perubahaan. Konsepnya, pengurus yang ada di DPD, DPC, maupun seluruh kader yang ada di Kabupaten Bekasi ini mampu menjadi solusi di tengah masyarakat, bukan malahan menjadi problem (persoalan).

“Tidak boleh lagi ada kader PAN, ketika ditengah masyarakat ini menjadi persoalan. Bagaimana mungkin PAN menjadi besar kalau yang menjualnya (kader-kadernya) saja bermasalah. Itu kuncinya,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, pria yang juga sebagai Anggota DPR RI ini menuturkan, penempatan nomor urut dan lain-lain tergantung track record dari masing-masing kader, pengurus, maupun Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), disukai tidak oleh publik. Bahkan, nanti partainya melakukan survei, minimum ke para tetangga Bacaleg yang mendaftar.

Daeng mengungkapkan, untuk Bacaleg yang mendaftar ke partainya sudah banyak. Hanya saja untuk sekarang belum ada langkah selanjutnya, karena menunggu ketentuan dari Komisi Pemenangan Pemilu (KPU), persyaratannya seperti apa. Termasuk belum ada penetapan Daerah Pemilihan (Dapil).

“Bacaleg yang sudah mendaftar itu 53 orang, ada kader, tokoh, dan ada beberapa orang yang berhasrat mencalonkan diri ke PAN. Sekarang Bacaleg yang mendaftar sederhana dulu, foto copy KTP, pernyataan kesiapan, dan lain-lain. Kalau nama-namanya nanti kita sebutkan,” bebernya. (pra)