RADARBEKASI.ID, SERANG BARU – Seorang duda dua anak berinisial RE (35) nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di kamar rumahnya. Diduga, aksinya itu lantaran cintanya ditolak janda dua anak.
RE yang tinggal di Perumahan Mega Regency Blok CD 10, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, diketahui sudah tak bernyawa pukul 09.00 WIB.
“Korban ditemukan sudah meninggal dunia dalam posisi tergantung pukul 09.00 WIB di Perumahan Mega Regency Blok CD 10, Kecamatan Serang Baru,” ujar Kapolsek Serang Baru AKP Somantri, saat dimintai keterangan, Jumat (9/9/2022).
Somantri menjelaskan, antara RE dan janda dua anak ini berinisial DM tinggal bersebelahan dalam satu perumahan. Keduanya berniat menjalin hubungan serius, yaitu menikah. Namun niat tersebut tidak disetujui, ditolak pihak keluarga dari perempuan.
Somantri mengungkapkan, diketahui sebelum tewas, korban dan perempuan itu sempat berdiskusi tentang masalah itu melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam percakapan tersebut, kata Somantri, korban mengatakan kepada perempuan itu bahwa ia akan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Selanjutnya, pihak perempuan tersebut menghubungi DD (36) yang merupakan temen dan juga tetangga korban untuk mendobrak rumah korban untuk melihat apakah benar pernyataannya untuk gantung diri tersebut.
“Jadi hubungan korban dan DM itu tidak disetujui pihak keluarganya perempuan (DM),” jelasnya.
Mendapati laporan itu, petugas langsung datang ke lokasi dan mengevakuasi jasad korban.
Sayangnya, pihak keluarga menolak dilakukan otopsi karena menganggap peristiwa gantung diri itu musibah. “Jenazah korban dikebumikan di Semarang,” tuturnya. (pra)