RADARBEKASI.ID, BEKASI – Lima siswa SMA Ananda Kota Bekasi menunggak biaya sumbangan sarana pendidikan (SSP). Akibatnya, kelima siswa itu tak diizinkan oleh pihak sekolah untuk mengikuti penilaian tengah semester (PTS) yang dijadwalkan mulai 19-28 September 2022.
Namun, pihak sekolah yang berlokasi di wilayah Bekasi Timur akhirnya memberikan kelonggaran. Para siswa tersebut bisa mengikuti PTS susulan pada 22 September 2022.
Salah satu orangtua siswa berinisial H kepada Radar Bekasi mengaku, belum menyelesaikan pembayaran SSP. Dari total SSP, dia baru mampu membayar separuhnya.
“Besarannya Rp16 juta dan saya baru bayar setengahnya, jadi sisa pembayaran itu tinggal Rp8.820.000,” ungkapnya Selasa (20/9).
Dikatakan, anaknya tak diizinkan mengikuti PTS karena tak bisa melunasi biaya SSP. Menurutnya, tindakan pihak sekolah tersebut membuat anaknya menjadi malu dengan temannya.
“Anak saya jadi ngerasa malu sama teman-temannya karena gak bisa ikut PTS, semoga saja sekolah bisa memberikan keringanan dan mengizinkan anak saya untuk mengikuti kegiatan PTS,” katanya.
Menurutnya, sebagai orangtua dirinya tak mendapatkan penjelasan dari sekolah perihal batas akhir pembayaran SSP tersebut. Ia hanya diberitahu bahwa SSP harus segera dilunasi agar anaknya bisa mengikuti PTS.
“Saya tidak dijelaskan kapan tenggang waktu nya, saya hanya dijelaskan bahwa uang tersebut harus dilunasi agar anak saya bisa ikut PTS,” katanya.
Diakuinya, pandemi Covid-19 berdampak kepada perekonomian keluarganya. Hal tersebut yang membuatnya tak bisa segera melunasi biaya SSP tersebut.
“Kami selama masa pandemi tidak ada masukan lebih, jadi belum bisa melunasi uang tadi. Lagian anak saya masih kelas XI, belum kelas XII yang artinya saya akan berusaha mencicil dan melunasi, tapi tolong diberikan kelonggaran,” ujarnya.
Menurut H, kemarin telah menerima surat undangan dari pihak SMA Ananda untuk datang ke sekolah pada 21 September 2022. Undangan itu untuk membicarakan terkait SSP.
“Saya hari ini (kemarin,Red) dikasih surat dari sekolah untuk hadir. Saya belum tahu apa yang ingin dibicarakan, ya semoga saja ada kebijakan yang lebih baik yang diberikan sekolah,” katanya.
Sementara, Kepala SMA Ananda Kota Bekasi Nixson H. Ompusunggu meluruskan adanya pemberitaan yang menyebutkan siswa tidak bisa ikut PTS karena menunggak uang gedung.
“Berita yang beredarkan siswa tidak bisa ikut PTS karena menunggak uang gedung, saya luruskan disini bukanlah uang gedung akan tetapi sumbangan sarana pendidikan (SSP) dimana pembayarannya diberikan kerenggangan yang cukup panjang,” ujarnya saat ditemui, kemarin.
Menurutnya, PTS di SMA Ananda baru berlangsung dua hari sejak dimulai 19 September 2022. Dan baru akan berakhir pekan depan.
“Pelaksanaan PTS kami baru saja dimulai dan akan dilaksanakan sampai 28 September 2022,” tuturnya.
Menurutnya, ada lima siswa yang berasal dari kelas XI belum menyelesaikan biaya SSP. Kelima siswa tersebut sudah meminta pihak sekolah untuk dapat memberikan kelonggaran.
“Bukan hanya satu siswa, tapi ada lima siswa yang memang belum menyelesaikan pembayaran SSP ini. Akan tetapi dari kelima siswa ini sudah berbicara dengan pihak sekolah untuk memberikan kerenggangan. Karena di sekolah kami juga membuka pembicaraan terkait hal tersebut, karena kami tidak ingin tutup mata,” terangnya.
Salah satu orangtua dari siswa itu, datang ke sekolah dengan ditemani staf anggota legislatif. Seharusnya cukup orangtua secara pribadi berkomunikasi dengan pihak sekolah.
“Perihal seperti ini sebenarnya bisa dibicarakan secara internal, saya bilang tadi kami tidak menutup mata. Bicarakan dengan sejujur-jujurnya maka kami akan bantu, kami sangat menyayangkan hal ini sebenarnya,” ucapnya.
Bagi orangtua siswa yang masih memiliki tunggakan biaya SSP, pihak sekolah akan memberikan kelonggaran waktu. Batas akhir waktu pembayaran akan disepakati dengan orangtua.
“Untuk tenggang waktu kami bicarakan sesuai dengan kesepakatan orangtua, karena yang terpenting yang kami lihat adalah niat baik orangtua untuk melunasi, dan mohon maaf saya tidak bisa menyebutkan besarannya. Tapi secara garis besar pelunasannya tinggal sedikit lagi,” tuturnya.
Ia menegaskan, pihak sekolah selama ini telah memberikan kelonggaran kepada siswa. Buktinya, siswa itu bisa tetap bersekolah sampai dengan saat ini.
SSP sangat dibutuhkan oleh sekolah swasta untuk operasional dan fasilitas sekolah, serta gaji guru. “Sekolah swasta itu bisa terus berjalan karena bantuan orangtua siswa melalui pembayaran tersebut, kalau tidak dari situ dari mana lagi. Toh fasilitas sekolah yang lengkap kan dinikmati juga oleh siswa, orangtua ingin yang terbaik kami pun akan memberikan yang terbaik melalui fasilitas yang lengkap,” katanya.
Lebih lanjut Nixson memastikan bahwa hak siswa dalam mengikuti kegiatan belajar maupun sejenisnya tetap akan diberikan oleh pihak sekolah. Terpenting setiap ada permasalahan dalam hal biaya, orangtua bisa berkomunikasi.
“Hak itu tetap akan kami berikan, karena itu hak siswa. Yang terpenting orang tua bisa berbicara dengan baik-baik kepada kami pihak sekolah, maka kami akan sama-sama berikan solusinya. Karena sampai saat ini jika memang ada siswa tidak mampu, kami upayakan untuk membantu. Tentu atas komunikasi sekolah bersama dengan pengurus yayasan,” katanya.
Setelah melalui pertimbangan, pihak sekolah mengizinkan kelima siswa tersebut untuk mengikuti PTS susulan. PTS susulan akan dimulai pada Kamis (22/9).
“Kelima siswa ini akan tetap mengikuti PTS, namun PTS susulan, ” pungkasnya. (dew)