Berita Bekasi Nomor Satu

Warga Kayuringin Bekasi Meradang

DIBONGKAR: Petugas mengoperasikan alat berat membongkar puluhan bangunan liar di sepanjang bantaran atau Jalan Kalijati Kelurahan Kayuringinjaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (22/9). Sebanyak 60 bangunan di sepanjang bantaran kali dibongkar, namun ada empat bangunan posko ormas tak dibongkar. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kekecewaan warga memuncak setelah melihat lapak usaha mereka rata dengan tanah, namun pos komando (Posko) ormas masih berdiri kokoh dan tak tersentuh pembongkaran pada proses eksekusi bangunan liar (Bangli) di Bantaran Kalijati, Kayuringinjaya Bekasi Selatan, Kamis (22/9).

Warga pun ramai-ramai melayangkan protes dan mendesak agar pembongkaran bangunan tidak tebang pilih. Mengingat, sejumlah warga yang notabene pedagang kecil sudah secara sukarela membongkar bangunan semi permanen yang dibangun sebagai lokasi usaha mereka. Pembongkaran puluhan bangunan liar dilakukan menyusul surat peringatan yang diberikan pihak kelurahan dan Satpol PP Kota Bekasi.

”Janjinya semua mau dibongkar, janjinya mana, bohong, emang bedanya apa warga gua sama dia,”teriak seorang Ibu berkerudung sambil menangis histeris melihat pembongkaran yang dinilai tebang pilih.

Pantauan Radar Bekasi di lokasi, belum selesai warga membongkar secara sukarela, alat berat langsung merobohkan bangunan yang terbuat dari kayu hingga baja ringan. Namun alat berat berhenti saat mendekati bangunan semi permanen yang dijadikan posko ormas. Alasannya pembongkaran masih menunggu proses mediasi. Terlebih posko tersebut juga dilakukan penjagaan oleh sejumlah anggota ormas.

“Giliran di situ (tempat ormas) orang kelurahan sama Satpol PP mundur. Ya harusnya udah kosong pastinya merata, tapi di sana nggak. Tapi ya, gak adil aja,” kritik Romlih (67), salah satu pemilik bangunan yang dibongkar Satpol PP.

Proses pembongkaran yang melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, Polisi dan TNI sejak pagi hari berlangsung alot. Hingga sore hari warga sempat melayangkan protes ke kelurahan dan mengajak lurah untuk mengambil sikap hingga dilakukan pertemuan. Namun permintaan warga belum terpenuhi.

Pemilik bangli lain, Muhammad Udin (35) menegaskan pembongkaran harus menyeluruh, tidak pilih kasih. “Ya kalau memang rata ya, rata semua, dari kelurahan juga jangan pilih kasih lah. Masa dengan ormas gini aja, kita harus kayak gini juga,” kata Udin kepada awak media di lokasi pembongkaran, Kamis (22/9).

“Ini gak adil. Ya kalau mau bongkar, ya bongkar semua. Saya gak jualan mertua yang jualan, kasihan lah dia udah ga kerja jualan kopi doang ini,” tukasnya.

Diketahui pembongkaran bangli berkaitan dengan proyek normalisasi Kalijati yang akan dilakukan Pemkot Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).

Ketika dikonfirmasi, Sekdis Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi Solikhin, mengungkapkan, semua yang ada di bantaran Kalijati seharusnya dibongkar tidak terkecuali, termasuk bangunan diduga milik ormas.

Dia beralasan, bangunan diduga milik ormas itu belum dibongkar karena permintaan dan alasan khusus pihak ormas agar sementara tidak dibongkar dahulu.

“Tapi sepanjang ini yang dipakai untuk lapak, ini kita bersihkan. Nanti rencana akan dibuat taman, kalau perlu kita lebarkan ini badan jalan,” kata Solikhin kepada awak media saat di lokasi pembongkaran, Kamis (22/9).

Dari pembongkaran ini, sambung Solikhin, nantinya akan dibuat ruang publik di tanah milik negara.“Kenapa belum kita bongkar (ormas) mungkin lebih ke stabilitas dulu, tapi mereka secara ini terima kalau semua diperlakukan sama, konsepnya gitu,” ucapnya menjelaskan alasan belum dibongkarnya bangunan milik ormas.

Sementara, Lurah Kayuringin Jaya, Ricky Suhendar yang sempat disambangi warga turut angkat bicara. Dia mengatakan, kegiatan penertiban bangunan liar adalah kegiatan simultan.

Terkait posko ormas yang belum ditertibkan, ia mengaku, sedang dalam proses dan masih berkomunikasi dengan ormas. Kasatpol PP sedang berkomunikasi dengan pihak ormas.

Meski begitu, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu lahan tersebut apakah sudah mendapatkan izin atau tidak dari pihak PJT (Perusahaan Jasa Tirta) selaku pemilik lahan bantaran Kalijati. “Jadi dalam proses ini kita berkoordinasi dengan PJT karena lahan tersebut milik PJT ataupun pemerintah,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan, kepada bangunan yang ditertibkan di lahan Kalijati sudah dikomunikasikan dengan RT, RW maupun warga.“Dan alhamdulillah warga sudah mengikhlaskan, karena dalam proses ini warga memanfaatkan lahan yang kosong dan tidak dimanfaatkan oleh pemerintah ini dipakai untuk pribadi seperti berdagang, lahan parkir, tempat kafe ataupun yang lain, jadi kita kembalikan fungsi seperti semula,” terangnya.

Lanjut Ricky proyek normalisasi bagian dari upaya pencegahan banjir yang juga dilakukan di BSK. “Ini kita laksanakan dari sisi samping kelurahan sampai Pos Damri. Jadi ini memang butuh manuver dari alat berat untuk mengangkat lumpur. Karena sudah hampir 20 tahun tidak pernah diangkat sedimen lumpur Kalijati,” ucapnya.

“Jadi memang kita butuh space lahan untuk manuver alat berat, makanya kita lakukan pembongkaran yang ada di sisi kiri dan kanan Kalijati,” jelasnya.

Radar Bekasi sempat mengkonfirmasi Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyusul adanya protes warga terkait penertiban yang dinilai tebang pilih. Sayangnya Tri belum memberikan respon. Padahal sebelumnya, ia juga sempat berkunjung ke RW 14 tepat di Bantaran Kalijati dan mewacanakan pembangunan taman di lokasi tersebut.

Dikonfirmasi sebelumnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi Abi Hurairah menjelaskan ada 102 bangunan yang akan ditertibkan. Rincinya, sisi selatan terdapat 57 lapak PKL, dan 4 bangunan ormas.

Kemudian, untuk sisi utara terdiri dari, garasi liar sebanyak 39 bangunan, 1 lapak PKL, dan 1 bangunan workshop. (pay/one).