RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pencoretan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi siswa Madrasah Aliyah (MA) negeri dan swasta se-Jawa Barat dalam APBD Perubahan 2022 disayangkan. Terlebih bantuan itu sangat dibutuhkan oleh sekolah swasta dalam memenuhi biaya operasional.
Sebagaimana diketahui, Pemprov Jabar dalam APBD Murni 2022 telah menetapkan pemberian hibah BPMU kepada seluruh siswa MA negeri dan swasta se-Jawa Barat sebesar Rp700 ribu tiap siswa.
Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bekasi Ahmad Syauqi mengatakan, BPMU sangat dibutuhkan oleh sekolah swasta dalam memenuhi biaya operasional. Adanya pencoretan BPMU bagi siswa MA negeri dan swasta, kata dia, akan berdampak buruk bagi keberlangsungan sekolah swasta.
“Saya bilang BPMU ini sangat dibutuhkan oleh sekolah swasta, jadi jika terpaksa dicabut maka akan sangat berdampak sekali bagi sekolah swasta khususnya dalam hal ini MA. Karena berapa persen biaya operasional tergantung pada bantuan tersebut,” tuturnya kepada Radar Bekasi, Sabtu (1/10).
Terlebih, lanjut dia, sangat berdampak bagi yayasan yang hanya memiliki MA. Tanpa ada jenjang pendidikan lain seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Sementara, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Qur’an Fathimiyah Jatiranggon Mulyadi Effendi mengungkapkan, dirinya sudah mengetahui pencabutan BPMU bagi siswa MA negeri dan swasta. Dirinya sangat menyayangkan kebijakan tersebut.
“Sangat disayangkan sebenarnya. Yang saya tahukan BPMU itu bisa membantu untuk operasional sekolah salah satunya adalah menggaji guru. Jika dicabut bagaimana dengan nasib para guru-gurunya,” tuturnya.
Pondok Pesantren Al-Qur’an Fathimiyah Jatiranggon memiliki jenjang pendidikan MI hingga MA. Ia meminta penghapusan BPMU dapat ditinjau kembali.
“Arus dipertimbangkan kembali sebenarnya, jangan sampai keputusan ini nantinya berdampak tidak baik bagi lembaga pendidikan,” tukasnya.
Dikutip dari RBG.id (Grup Radar Bekasi), anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Wahyuwijaya mengatakan, besaran BPMU ini sama dengan bantuan yang diberikan kepada siswa SMA dan SMK Swasta.
Namun, kata dia, karena ada perbedaan data siswa MAN dan MAS di Kanwil Kemenag Jawa Barat dengan Disdik Jabar mengakibatkan besaran BPMU kepada siswa Aliyah berkurang.
“Dalam rapat antara Komisi V DPRD Jabar dengan pihak Kanwil Kemenag Jabar yang dihadiri juga Inspektorat Jawa Barat, Bappeda, Disdik, BPKAD Jabar dan perwakilan dari para kepala MA Negeri dan swasta se-Jabar pada April 2022 disepakati bahwa kekurangan anggaran akan diselesaikan dalam APBD Perubahan 2022,” paparnya.
Sementara, sambung kang AW, dalam APBD P 2022 jangankan ditambahkan kekurangannya yang terjadi justru seluruh bantuan BPMU untuk siswa MA malah dicoret dan dihilangkan.
“Sejujurnya, saya amat kecewa dengan pencoretan BPMU untuk siswa Aliyah ini. Keterlaluan. Masa mereka tidak tahu dan sama sekali tidak mengerti dengan kondisi Madrasah Aliyah saat ini. Lalu, apakah Pemprov pun seolah tak mau berempati juga kepada anak-anak Jawa Barat yang bersekolah di situ?,” tanya pria yang akrab dipanggil kang AW ini. (dew/rbg)