Berita Bekasi Nomor Satu

Ahli Waris Tuntut Pembayaran Ganti Rugi Proyek Jalan Tol Cimanggis Cibitung Kota Bekasi

DITUTUP POHON PISANG: Pengendara melintas di Tol Cimanggis-Cibitung yang ditutup pohon pisang di Kawasan Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Kamis (6/10). Penutupan pohon pisang yang dilakukan oleh ahli waris warga Jatikarya tersebut sebagai bentuk protes karena uang ganti rugi lahan yang tidak kunjung diberikan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ahli waris pemilik tanah masih menuntun hak ganti rugi yang belum mereka terima.terkait proyek Jalan Tol Cimanggis Cibitung di Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Upaya mereka memperjuangkan haknya belum terhenti. Kemarin, mereka kembali menutup tol dengan cara menanam pohon pisang di ruas jalan tol yang telah beroperasi, alhasil aksi ini menimbulkan kemacetan, kendaraan diarahkan melewati jalan lain.

Selama berlangsung aksi warga, kendaraan dialihkan keluar jalan tol melalui pintu Tol Cibubur. Sedangkan kendaraan yang akan melintas dari arah Jakarta, di arahkan untuk putar balik di Cimanggis.

Aksi warga ini terpantau mulai pukul 14.00. Salah satu ahli waris, Gunun Dutrun mengatakan bahwa aksi kesekian kalinya ini dilakukan sebagai bentuk protes warga. Sampai saat ini warga belum mendapatkan ganti rugi. Padahal, telah memiliki kekuatan hukum tetap pengadilan.

“Pohon pisang ini peringatan keras dari pemilik tanah, nanti semuanya akan kami tanami pohon pisang kalau dalam waktu dekat ini tidak ada pembayaran terhadap kami,” ungkapnya.

Ia mengancam jika hak ahli waris tidak kunjung diberikan, warga akan bercocok tanam di ruas jalan tol yang tercatat sebagai tanah milik mereka.

Belakangan, warga disebut telah bertemu dengan wakil rakyat di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Tidak ada hasil yang menggembirakan, warga hanya diminta untuk bersabar.

Menurut Gunun, tidak ada lagi alasan untuk meminta warga bersabar. Pasalnya, warga telah memiliki kekuatan hukum tetap di tingkat Mahkamah Agung (MK), bahwa tanah tersebut milik mereka.

“Kami sudah ke DPR RI, sudah kemana-mana, tapi tetap kami disuruh bersabar. Dalam artian sabar seperti apa, toh kami sudah inkrah, sudah mempunyai kekuatan,” tandasnya.

Petugas kepolisian nampak menenangkan massa dan bernegosiasi agar massa tidak menutup total lajur jalan tol. Pantauan di lapangan,, lajur jalan tol akhirnya dibuka sekira pukul 17.00.

Pihak kepolisian meminta warga untuk bersama-sama menjaga agar operasional jalan tol tetap berjalan normal. Warga diminta tidak sampai nekat membuat ruas jalan tol ditutup total.

“Artinya permasalahan ini kan masih dalam proses hukum yang ada. Tentang ganti rugi sudah dititip di BPN dan sebagainya, itu kan masih dalam proses pembahasan, rapat-rapat,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombespol Hengki usai negosiasi dengan warga. (sur)