Berita Bekasi Nomor Satu

Aktivitas Pelajar di Kota Bekasi Diawasi

BERIKAN ARAHAN: Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama memberikan arahan dan pembinaan kepada pelajar di SMK Negeri 9 Kota Bekasi Jalan Raya Cikunir Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan Selasa (12/10). Kegiatan itu dalam program Police Goes To School pencegahan aksi tawuran pelajar. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pihak kepolisian mulai mendatangi sekolah-sekolah di Kota Bekasi untuk mencegah aksi tawuran pelajar. Kemarin giliran Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 9 Kota Bekasi di Jalan Cikunir Raya, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan.

Bersamaan itu pihak sekolah berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan, salah satunya dengan cara benar-benar memastikan siswanya pulang ke rumah usai jam pelajaran.

Sebelumnya, video aksi tawuran pelajar sempat viral di media sosial pada 7 Oktober 2022, terjadi tidak jauh dari sekolah. Belakangan diketahui bahwa siswa yang nampak menenteng senjata tajam dalam peristiwa yang terjadi pada tanggal 25 Juli 2022 tersebut adalah siswa SMKN 9 Kota Bekasi.

Beruntung tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Total ada enam siswa yang berhasil diamankan oleh petugas, dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tua.

Pasca kejadian itu, kepolisian rencananya akan mendatangi semua sekolah di Kota Bekasi untuk melakukan pembinaan.

“Ini adalah bagian dari upaya Polres Metro Bekasi Kota, sebagaimana kita ketahui beberapa waktu lalu ada fenomena tawuran yang melibatkan anak-anak pelajar,” kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Rama Samtama Putra, Rabu (12/9).

Dalam kegiatan itu, kepolisian mengingatkan siswa untuk menghindari perilaku kenakalan remaja. Pembekalan yang diberikan kepada seluruh siswa sekolah diantaranya terkait dengan Narkoba, lalu lintas, dan kekerasan atau tawuran.

Ia juga menilai bahwa upaya pencegahan tidak hanya menjadi kewajiban sekolah, tetapi juga peran orang tua.

“Semua sekolah akan kita sentuh, dari pejabat utama Polres sudah dibuat jadwal untuk ke sekolah-sekolah, untuk sama-sama mengingatkan kembali agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Di lokasi yang sama, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMKN 9 Kota Bekasi, Cepi Ciptarsa menyampaikan keprihatinan pihak sekolah atas kejadian beberapa waktu silam, meskipun peristiwa tersebut terjadi di luar lingkungan sekolah. Pihak sekolah kata Cepi, ikut bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

“Artinya akan lebih meningkatkan lagi, lebih mewaspadai lagi, dan mengawasi anak-anak untuk menghindari hal-hal yang memang di luar kendali,” ungkapnya.

Selama ini, sekolah disebut telah aktif berkomunikasi dengan orang tua siswa melalui grup pesan singkat yang berisi orang tua dan guru. Terhadap beberapa siswa yang terlibat dalam video viral aksi tawuran beberapa waktu lalu, sekolah memutuskan untuk memberikan pembinaan khusus.

Sanksi dikeluarkan dari sekolah tidak diambil dengan pertimbangan siswa akan menjadi lebih tidak terkontrol setelah diberikan sanksi. Bagi sekolah, siswa yang bersangkutan tetap memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan.

“Ini jadi pelajaran untuk kami, khususnya SMKN 9 dan juga seluruh sekolah di Bekasi, bagaimana meningkatkan kewaspadaan untuk menjaga anak-anak. Artinya memastikan kalau dari sekolah ke rumah, dipastikan langsung ke rumah,” tambahnya. (sur)