Berita Bekasi Nomor Satu

Tito Minta Kepala Daerah Serius Tangani Inflasi Layaknya Tangani Covid-19

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk serius mengendalikan inflasi. Sama seriusnya seperti ketika menangani Covid-19.

“Saya paham rekan-rekan kepala daerah semua memiliki banyak sekali problem di wilayah masing-masing. Tapi, isu inflasi sama seperti mengatasi pandemi. Naikkan menjadi isu nomor satu,” kata Tito Karnavian dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di Jakarta, Senin (24/10).

Tito berharap, pemerintah daerah tidak salah dalam penyampaian atau berkomunikasi sehingga membuat kepanikan di tengah masyarakat. “Upayakan masyarakat tetap tenang,” tegas Tito.

Mantan Kapolri ini juga meminta, pemerintah daerah untuk bisa mengaktifkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) pada tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Menurutnya, tim tersebut bisa memperkuat sinergi dalam melaksanakan koordinasi.

Tito juga mendorong pemerintah daerah mengaktifkan Satgas Pangan yang tugasnya untuk melaporkan harga, ketersediaan, serta distribusi pangan. Hasil laporan tersebut nantinya akan dicek langsung oleh Kemendagri.

Pemerintah daerah juga diminta mengawasi dan kalau perlu meminta bantuan dari penegak hukum terkait subsidi bahan bakar minyak tepat sasaran. Gerakan penghematan listrik juga perlu dimasifkan.

“Pemda perlu mengimbau masyarakat agar secara cermat menggunakan listrik,” papar Tito.

Guna mengantisipasi inflasi pangan, Tito mendorong gerakan tanam pangan cepat panen. Dia mengungkapkan, gerakan tersebut perlu inisiasi dari seluruh komponen masyarakat seperti PKK, Babinsa, Bhabinkantibmas, dan unsur masyarakat lainnya.

Kerja sama antardaerah harus terus didorong guna pemenuhan kebutuhan seluruh komoditas strategis. Dia menyebut, daerah yang kekurangan bisa mengambil komoditas dari daerah yang berlebih.

“Selain itu kerja sama antardaerah juga dibutuhkan terkait transportasi distribusi komoditas,” ujar Tito.

Pemerintah daerah ditekankan untuk mengintensifkan jaring pengaman sosial seperti belanja tidak terduga, bantuan sosial, anggaran desa, relokasi dana alokasi umum, dan bantuan sosial (bansos) pusat. “Terakhir, BPS dan BI diminta mengumumkan angka inflasi hingga kabupaten kota,” pungkas Tito. (jpc)