Berita Bekasi Nomor Satu

Tim Gabungan Sisir Apotek dan Toko Obat

TINJAU APOTEK: Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, bersama petugas Dinas Kesehatan meninjau apotek yang menjual berbagai jenis obat, di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (25/10). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tim gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Polres Metro Bekasi dan Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP), melakukan monitoring ke apotek dan took obat sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat adanya kasus gagal ginjal akut pada anak, yang diduga berasal dari obat syirup.

Dalam monitoring ke apotek dan toko obat yang berada di Pasar Baru, Cikarang Utara ini, tim gabungan tidak menemukan obat sirup yang dilarang untuk diperjual belikan.

“Kami dari Dinkes bersama aparat Kepolisian dan Satpol PP, melakukan sosialisasi bagi para pemilik apotek, agar tidak menjual obat-obatan yang sudah dilarang,” ujar Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Rudi, usai melakukan monitoring, Selasa (25/10).

Selain melakukan monitoring ke sejumlah apotek, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait fenomena gagal ginjal akut progresif atipikal yang sempat viral bekalangan ini.

Menurut Rudi, salah satu penyebab penyakit gagal ginjal akut progresif atipikal tersebut, diduga berasal dari persediaan obat sirup yang berisiko mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.

“Gagal ginjal akut ini biasanya berawal dari penyakit pada umumnya, seperti batuk, pilek disertai demam. Bisa juga diketahui dari urin anak yang tiba-tiba berkurang secara drastis, warna urine berubah menjadi kecoklatan, atau tidak keluar sama sekali,” tuturnya.

Namun Rudi menghimbau, agar masyarakat tidak panik, dan jika merasakan hal-hal yang seperti disebutkan, sebaiknya langsung mendatangi petugas kesehatan, dokter, klinik, dan jangan langsung membeli obat.

“Kami menghimbau masyarakat agar tidak panik. Jika merasa kurang sehat, bisa segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan, agar dapat ditangani, sehingga mendapatkan obat yang tepat dan aman,” saran Rudi.

Meski demikian,kata Rudi, bagi pasien penyakit gagal ginjal akut ini, seluruh biaya pengobatannya ditanggung oleh BPJS alias gratis. Oleh karena itu, dia meminta kepada masyarakat yang menemukan kasus gagal ginjal akut, untuk segera melaporkan kepada petugas kesehatan, agar dilakukan penanganan secara baik.

“Jadi intinya tidak usah panik. Kami sudah siapkan penanganannya, bahkan di RSCM sudah ada antidoktumnya, sehingga masyarakat tidak usah khawatir dan resah,” tandasnya. (pra)