Berita Bekasi Nomor Satu

Fix, Ongkos Pilwalkot Bekasi Rp113 M

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ongkos penyelenggaraan pesta demokrasi Kota Bekasi pada 2024 tidaklah sedikit. Pemkot dan DPRD Kota Bekasi, Senin (24/10), telah menyepati bahwa anggaran penyelenggaran Pemilihan Wali Kota Bekasi 2024 tak kurang dari Rp113 miliar.

Kepastian anggaran itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Pembentukan Dana cadangan guna membiayai penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan wakil Wali Kota (Pilwalkot) Bekasi tahun 2024, yang telah resmi diterbitkan DPRD, kemarin.

Anggaran pilwalkot Rp 113 miliar ini sesuai dengan permohonan dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.

Berkaitan dengan hal ini, Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, anggaran pilwalkot akan disiapkan secara bertahap. Itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 tahun 2019.

“Kita siapkan secara tiga tahap sesuai kesepakatan dengan DPRD, dan kalau tidak salah dari mulai APBD murni 2023, ABT 2023, dan di APBD murni tahun 2024,” kata Tri kepada wartawan usai sidang Paripurna, Senin (24/10).

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus 30 DPRD Kota Bekasi, Faisal SE membenarkan, terkait pelaksanaan pembiayaan anggaran pilwalkot dilakukan bertahap agar tak membebani keuangan daerah.

Dengan anggaran yang sudah disepakati itu, dia pun berharap, KPU selaku penyelenggara Pilwalkot di tahun 2024 nanti dapat bekerja dan gunakan anggaran itu secara maksimal, sehingga pelaksanaannya berjalan sukses dan lancar, serta menghasilkan pemimpin di Kota Bekasi yang sesuai harapan bagi warga masyarakat.

“Untuk jadwalnya itu, antara lain dari APBD perubahan tahun 2022 sebesar Rp 30 M, lalu APBD murni 2023 sebesar Rp 30 M lagi, dan terakhir sisanya pada APBD perubahan tahun 2023 itu sebesar Rp 53 miliar lebih,” ungkap Faisal.(mhf)