RADARBEKASI.ID, SURABAYA – Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule kembali mangkir dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus tragedi Kanjuruhan.
Iwan Bule seharusnya diperiksa hari ini, Kamis (27/10), sebagai salah satu saksi tragedi Kanjuruhan bersama 14 saksi lainnya.
”Ditreskrimum memeriksa 15 orang saksi. Yang hadir hari ini (27/10) dan lagi diperiksa ada 14 orang,” tutur Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto.
Satu orang yang tidak hadir itu adalah Iwan Bule. Dia berdalih tengah terlibat dalam kegiatan bersama FIFA dan PSSI. Sehingga pemeriksaan tidak bisa dilakukan.
”Yang tidak hadir Ketua PSSI Iwan Bule alasannya ada kegiatan dengan FIFA dan PSSI yang nggak bisa ditinggalkan,” terang Dirmanto.
Atas hal itu, Iwan mengajukan surat penundaan pemeriksaan. Surat itu telah diterima Polda Jatim.
“Sesuai surat yang diajukan ada kepentingan FIFA dan PSSI rencana tanggal 3 (November) hadir di Polda Jatim,” tegas Dirmanto.
Seharusnya, Iwan Bule diperiksa bersama beberapa saksi lain. Di antaranya, steward atau petugas keamanan Stadion Kanjuruhan.
”Hari ini (27/10), ada 15 saksi yang terdiri atas panpel, steward (panitia pelaksana dan petugas keamanan), (Direktur Utama) PT LIB, PSSI. Ada 15 orang. Tapi hanya 14 yang hadir,” ujar Dirmanto.
Salah satu saksi yang telah diperiksa adalah Gilang Widya Pramana atau Juragan 99. Kedatangan Gilang itu untuk memenuhi panggilan polisi atas tragedi Kanjuruhan Malang. Dalam pemanggilan itu, Gilang menjadi saksi.
Sosok pengusaha yang menjadi Presiden Arema FC itu mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Jatim Surabaya pada pukul 13.30. Dengan mobil Alphard hitam, Gilang dikawal beberapa bodyguard berpakaian serba hitam.
Dia enggan berkomentar, hanya menyapa wartawan. Saat ditanya apa yang disiapkan untuk pemeriksaan hari ini (27/10), Gilang tak banyak bicara. Dia terus berjalan masuk gedung Ditreskrimum Polda Jatim. ”Belum (menyiapkan apa-apa),” kata Gilang.
Selain Gilang, ada juga Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Irjen Purn Sudjarno bersama kuasa hukumnya. Dia diperiksa sebagai saksi atas Tragedi Kanjuruhan Malang. Pemeriksaan Sudjarno berlangsung sejak pukul 12.40 WIB. (jpc)