RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dunia Pendidikan Kota Bekasi kembali tercoreng akibat ulah oknum guru yang diduga melakukan tindakan asusila kepada anak didiknya. Kasus tersebut terjadi di SDN di bilangan Jatiasih
Ironisnya, kali ini korbannya adalah siswi sekolah dasar yang relatif masih berusia belia, sehingga terduga pelaku diduga memiliki masalah kejiwaan atau kelainan seksual.
Menyikapi persoalan itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansyah mengaku, miris kejadian tersebut kembali terulang. Atas kejadian itu, pihaknya mendorong agar seleksi calon guru lebih ketat.
“Jadi, kalau masalah hukum dan sanksinya saya kira udah pasti lah ya, sehingga sudah tidak perlu dijelaskan. Namun, terpenting itu bagaimana kita mencari formula agar kasus semacam ini tidak terus terjadi lagi. Dan kita juga mau tahu seperti apa rekrutmen guru di Kota Bekasi ini, karena selama ini kita tidak pernah tahu juga seperti apa,” kata Rudy saat dihubungi Radar Bekasi, Selasa (15/11).
Menurutnya, kasus asusila oknum guru kepada muridnya yang sudah berulang kali terjadi ini patut menjadi perhatian khusus, agar kedepan tak kembali terjadi. Oleh sebab itu, dia mendorong para guru di Kota Bekasi jalani tes psikologi untuk mengetahui kemampuan berpikir, mengelola perasaan dan berperilaku.
“Dan guru ini kan kedepannya akan dialihkan statusnya jadi PPPK, saya pikir ini adalah waktu yang tepat untuk lakukan seleksi ulang sebelum mereka itu diterima dan mengajar di sekolah, sehingga oknum-oknum guru yang seperti itu tidak lagi ada di sekolah-sekolah Kota Bekasi untuk mengajar,” imbuhnya.
Lebih lanjut, diakui Rudy, pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan untuk memastikan para guru di Kota Bekasi itu harus memiliki background pendidikan khusus, bukan main asal terima guru yang jelas-jelas tidak sesuai dengan pekerjaan atau profesi sebagai guru.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Darajat Kardono menyampaikan hal senada. Dia mengakui, sangat menyesalkan kejadian ini dan berupaya untuk mencari penyebab kasus ini terjadi. Adapun informasi saat ini yang didapat, kata dia, oknum guru berinisial AD adalah guru sementara yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah, karena guru tetap yang mengajar di SDN Jatirasa 3 itu sedang ada terapi.
“Terkait hal ini, tentunya menjadi catatan kita, dan juga Dinas Pendidikan. Seharusnya, ada arahan dan panduan yang jelas, jika situasi-situasi tidak ideal dihadapi. Harus ada SOP (Standar Operasional Prosedur) dan lain-lain,” katanya.
“Jadi, kalaupun memang belum ada, maka hal ini harus didokumentasikan, supaya nanti bisa dilakukan klarifikasi kepada pihak Dinas Pendidikan,” tambahnya.
Terakhir, politisi PKS ini menegaskan, dengan kejadian asusila yang berulang di lingkungan pendidikan, tentu harus ada evaluasi supaya peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
“Dan saya siap mengawal kasus ini sampai selesai. Untuk korban akan didampingi dan diberikan bantuan konseling trauma healing dari KPAD dan juga DP3A. Sedangkan pelaku harus ditangkap dan mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya,” tutupnya. (mhf)