RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelantikan direktur baru PT Minyak dan Gas (Migas) Kota Bekasi, Apung Widadi sempat menuai kritik lantaran dugaan proses seleksi tidak transparan hingga tidak memiliki kompetensi di bidang Migas.
Namun saat menghadiri diskusi publik pada Jumat (2/12), Apung seolah membantah hal itu dan mengklaim bahwa saat ini PT Migas dibawah nakhodanya lebih terbuka kepada publik.
Diskusi yang juga dihadiri oleh Praktisi Hukum, Naufal Al Rasyid, dan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Sodikin tersebut membahas perkembangan PT Migas Kota Bekasi setelah kasasi dimenangkan oleh Mahkamah Agung (MA), hingga langkah yang sudah dan akan dilaksanakan.
Dalam diskusi tersebut diketahui bahwa PT Migas memberikan kontribusi berupa Dividen ad Interim atau dividen sementara Rp 200 juta kepada Pemerintah Kota Bekasi pada tahun ini. Selain itu, diketahui PT Migas sebelumnya memiliki utang kepada pihak ketiga sebesar Rp15 miliar, dan utang gaji Rp 2,2 miliar.
Usai menghadiri diskusi, Apung Widadi meyakinkan bahwa PT Migas akan lebih terbuka kepada publik. Disamping itu, ia berjanji untuk meningkatkan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023.
“Nah forum kali ini adalah keberanian kami untuk terbuka, jadi kita terbuka di internal Pemkot, terus ke DPRD Komisi III juga sering dipanggil, kemudian di forum publik ini. Jadi tidak ada lagi yang ditutup-tutupi seperti dulu,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa PT Migas sempat ditawari penyertaan modal lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, lebih memilih untuk mencari investor.
Menurutnya, penyertaan modal sekira Rp 5 sampai Rp 10 miliar tidak cukup untuk membiayai bisnis Migas. Setidaknya dibutuhkan modal diatas Rp 100 miliar.
Terkait dengan dividen sementara sebesar Rp200 miliar yang telah diberikan kepada PAD Kota Bekasi tahun ini, ia menyebut bahwa sedianya kewajiban tersebut dibayarkan pada tahun 2023.
Terkait dengan pendapatan Migas, ia menyebut tidak terlalu besar, berkisar Rp 2,5 sampai Rp 3 miliar dalam setahun.”Tapi kan kemarin sudah buat bayar utang dan macam-macam,” tambahnya.
Sebelumnya, PT Migas mendapat kritik lantaran tidak kunjung memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Bekasi sejak pertama berdiri. Forum Komunikasi Intelektual Muda Bekasi (Forkim) meminta ada evaluasi besar-besaran setelah Dirut baru dilantik guna meminimalisir permasalahan lama terulang kembali.
“Pada prinsipnya harus ada evaluasi besar, melibatkan anggota DPRD, agar bisa memberikan kontribusi pada PAD Kota Bekasi,” kata Ketua Forkim, Mulyadi beberapa waktu lalu.
Kinerja PT Migas juga akan dipantau serius oleh Komisi III DPRD Kota Bekasi. Meskipun, manajemen dan kondisi perusahaan disebut sudah membaik.”Secara umum semangatnya ada, cuma memang harus selalu dievaluasi, dan kita sebagai DPRD harus selalu mengawas,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD kota Bekasi, Bambang Supriyadi. (sur)











