Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Lagi, Tahanan Polsek Kabur

TAHANAN KABUR :Pengendara melintasi kantor Polsek Tambun di Jalan Sultan Hasanudin Tambun Selatan, Senin (12/12). Sebanyak 2 tahanan polsek Tambun kabur dengan cara merusak sel tahanan.ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dua tahanan Polsek Tambun, berhasil melarikan diri usai merusak engsel pintu tahanan. Hingga saat ini, keduanya yakni Burhanudin merupakan tahanan tersangka penipuan, dan Anan Siregar tersangka pemerasan belum diketahui keberadaannya.

Dari informasi yang Radar Bekasi dapatkan, kejadian kaburnya tahanan di Polsek Tambun bukan yang pertama. Karena memang sebelumnya hal serupa pernah terjadi. Dari pantauan di Polsek Tambun pasca kaburnya dua tahanan, tidak ada penjagaan ketat di tempat tersebut. Bahkan terkesan tidak ada kejadian apa-apa. Pihak kepolisian pun yang berada di Polsek Tambun enggan membahas kejadian itu.

Menyikapi itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, dua orang yang melarikan diri merupakan para pelaku tindak pidana yang masih dalam proses pemeriksaan, sehingga belum dikatakan sebagai tahanan. Sejauh ini kata Gidion, pihaknya terus melakukan penyelidikan dengan menelusuri kronologi hingga penyebab kaburnya dua tahanan itu.

“Kita lakukan pendalaman kasus apa. Kenapa dia kabur?. Tapi itu belum tahanan, baru pemeriksaan awal,” katanya saat dimintai keterangan, Senin (12/12/2022).

Menurutnya, dua pelaku yang melarikan diri ini berawal saat petugas melakukan pemeriksaan pada malam hari, sehingga diduga petugas kelelahan. Alhasil, dua orang tersebut berhasil melarikan diri. Sayangnya, Gidion enggan mengungkap identitas kedua tahan yang kabur tersebut.

“Pemeriksaannya malem, terus anggotanya lagi capek habis kejadian yang NTT itu,” katanya.

Kejadian dua tahanan di Polsek Tambun yang berhasil kabur mendapat sorotan dari Polda Metro Jaya. Bahkan, pihak kepolisian Polda Metro Jaya secara terang-terangan mengungkap identitas kedua tahan yang kabur, termasuk cara melarikan dirinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, keduanya diduga kabur dengan menggunakan sebuah alat. Setelah berhasil merusak engsel pintu rutan bagian bawah yang terbuat dari besi hollow. Selanjutnya ditarik menggunakan tangan sehingga berhasil terbuka.

Kemudian, setelah berhasil keluar dari rutan, Burhanudin dan Anan Siregar yang ditahan sejak tanggal 25 November 2022 ini langsung menuju ke ruang CCTV. Saat itu ruang CCTV dalam keadaan tidak terkunci. “Mereka (kedua tahanan) meloncat ke luar (di lantai 2) melalui jendela selanjutnya turun ke lantai satu dan melarikan diri ke arah belakang Polsek Tambun,” jelasnya. (pra)