Berita Bekasi Nomor Satu

Pengelola TPA Burangkeng Dinilai Tak Becus

Sejumlah truk pengangkut sampah mengantre panjang di jembatan timbang menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/12). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Longsornya tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi, sangat merugikan masyarakat, karena terhalangnya akses jalan yang dilalui, sekaligus mengganggu pelayanan.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, langsung melihat kondisi TPA Burangkeng yang longsor, sekaligus merasa prihatin dengan kondisi sampah yang berceceran di jalanan.

“Ada laporan dari masyarakat, bahwa sudah berhari-hari antrian truk sampah cukup panjang, makanya saya periksa, dan ternyata dari hari Jumat, ada longsor sehingga menutup akses jalan warga,” ucapnya.

Diakui Dani, bahwa TPA Burangkeng merupakan tempat yang rawan mengalami longsor, sebab kondisinya sudah kepenuhan (overload). Apabila longsor terjadi, maka akan menghambat truk pengangkut sampah.

“Kondisi TPA Burangkeng ini rawan sekali. Jika terjadi longsor sampah, maka aktivitas di lokasi tersebut akan berhenti, padahal truk datang terus berdatangan setiap hari mulai pagi sampai malam,” terang Dani.

Kata dia, dengan adanya longsor tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi langsung mengambil tindakan melalui pengangkatan sampah yang menutupi jalan menggunakan alat berat. Diharapkan, truk sampah yang telah mengantri sejak Jumat lalu, bisa segera membuang sampah ke dalam TPA Burangkeng, dan akses jalan warga dapat berfungsi.

Menurut Dani, pembebasan lahan TPA Burangkeng masih terkendala atas hak kepemilikan bidang tanah.

”Kami belum bisa melakukan pembebasan untuk perluasan TPA Burangkeng. Pasalnya ada kendala administrasi dan dokumen kepemilikan surat tanah,” kata Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Nur Khaidir.

Atas kejadian longsornya sampah di TPA Burangkeng hingga menutup akses jalan warga, membuat sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Barisan Muda Bekasi (BMB) prihatin dan mempertanyakan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) UPT TPA Burangkeng yang mengelola sampah di wilayah tersebut.

Mereka menuntut, ada evaluasi dan mencopot pejabat terkait di UPT TPA Burangkeng, bila terbukti tidak kompeten dalam menangani sampah di TPA Burangkeng.

“Apakah ada yang tidak beres, sehingga mengakibatkan sampah bisa longsor hingga ke jalanan,” sesal Koordinator BMB, Muhamad Ali Akbar.

Pihaknya berharap, agar Pj Bupati Bekasi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, segera melakukan audit kinerja pihak pengelola UPT TPA Burangkeng.

“Tujuannya, untuk mengetahui apakah para pejabat UPT TPA Burangkeng itu, memang benar-benar kompeten dan memiliki kemampuan mengelola TPA sampah dengan baik, ramah lingkungan dan tidak merugikan warga Desa Burangkeng. Karena persoalan pelayanan sampah di TPA Burangkeng ini, menyangkut kepentingan seluruh warga Kabupaten Bekasi,” terang Ali.

Ia mengklaim, dalam pantauan BMB, ditemukan fakta dan pengakuan warga, jika kondisi TPA Burangkeng saat ini bukan hanya overload, tetapi juga sudah merugikan warga RT 001 RW 03 Kampung Jati, Desa Burangkeng.

“Pengelola TPA Burangkeng diduga telah membuat laporan ke Pj Bupati Bekasi tidak sesuai kondisi di lapangan. Seperti laporan soal antrian mobil truk sampah, yang telah dialihkan dari Kampung Jati ke jalan tol yang belum diresmikan, tepat berada disamping Kampung Jati, Desa Burangkeng,” bebernya.

“Termasuk laporan tes 10 sumur warga Kampung Jati, RT 001, RW 03, Desa Burangkeng, yang hasilnya kondisi airnya baik-baik saja, dan disampaikan tidak tercemar, dan masih layak minum. Laporan itu diduga juga tidak benar. Kenyataannya, pengakuan warga Kampung Jati, kondisi 10 air sumur warga tersebut tidak pernah dilakukan tes oleh pengelola TPA Burangkeng,” pungkas Ali. (and/rbs)