Berita Bekasi Nomor Satu

Bawaslu Kabupaten Bekasi Akhirnya Punya Kantor Sekretariat Tetap Senilai Rp5 Miliar

KANTOR SEKRETARIAT TETAP: Kantor sekretariat tetap Bawaslu Kabupaten Bekasi di Desa Karangasih Cikarang Utara, Senin (26/12). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi akhirnya punya kantor sekretariat tetap setelah beberapa kali pindah selama bertahun-tahun. Kantor sekretariat ini dibangun dengan dana APBD senilai Rp5 miliar.

Kabupaten Bekasi resmi berdiri 15 Agustus 1950. Kemudian pada 10 Maret 1997, daerah yang memiliki kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara ini dilakukan pemekaran dan akhirnya resmi terbentuk Kota Bekasi.

Paska reformasi, pemilu pertama akhirnya digelar pada 2004. Saat itu, Bawaslu yang masih bernama Panwaslu menyewa kantor di perempatan lampu merah Cibitung. Kemudian pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2007, kantor Bawaslu kembali pindah ke kudanan Cikarang, samping Polsek Cikarang Utara. Lalu Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2008, kantor sekretariat Bawaslu kembali pindah ke Cibitung, yang sekarang menjadi kantor Palang Merah Indonesia (PMI).

Pada Pilkada 2014, kantor sekretariat Bawaslu kembali pindah kantor bekas KONI, yang berada stadion mini Cikarang. Lalu pada Pilkada 2017, kantor Bawaslu pindah ke Sukamahi Cikarang Pusat. Selanjutnya pada Pilgub 2018, kantornya menempati ruko Central Park Cikarang Utara. Setelah itu kantor Bawaslu kembali pindah ke kantor bekas KONI.

Kini, Bawaslu punya kantor tetap di stadion mini Cikarang yang berada Jalan Ki Hajar Dewantara Desa Karangasih Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Senin (26/12/2022). Peresmian gedung baru Bawaslu Kabupaten Bekasi dihadiri langsung Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan.

“Sebelumnya Bawaslu itu statusnya masih Panwaslu, belum permanen. Kalau Panwaslu pergelaran Pilkada selesai, langsung bubar. Kemudian status Panwaslu berubah menjadi Bawaslu pada 2018,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri, usai melakukan peresmian.

BACA JUGA: Dinyatakan Tidak Lolos Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Banding ke Bawaslu

Selama perjalanan panjang Panwaslu sampai berganti nama menjadi Bawaslu dari 2004 sampai 2022, sudah sering pindah kantor sekretariat. Oleh karena itu, dengan peresmian kantor sekretariat ini dirinya sangat bersyukur karena telah telah difasilitasi.

Walaupun pada 2023 akan ada pergantian komisioner Bawaslu, namun kantor ini tidak ikut berubah. Pasalnya, gedung ini sudah dikhususkan untuk Bawaslu Kabupaten Bekasi.

“Dibandingkan dengan dulu status kantornya sewa. Kita nggak sewa itu saat kantor yang dipinjamin oleh Pemkab di gedung bekas KONI. Saat ini kita bangunkan statusnya memang dikhususkan untuk kita, karena kantornya tetap,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi menuturkan, anggaran pembuatan gedung berlantai dua ini menghabiskan biaya sekitar Rp5 miliar dengan lahan 600 meter persegi. Hanya saja ,dirinya mengaku untuk fasilitas penunjang belum terpenuhi.

“Kalau secara keseluruhan mungkin kita masih banyak kekurangan. Mudah-mudahan di 2023 semua bisa terpenuhi, paling fasilitas penunjang saja seperti pendingin ruangan, kemudian mebel,” ucapnya.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengungkapkan, dengan peresmian gedung Bawaslu ini semua patut berbangga. Karena dari laporan dari 27 kota dan kabupaten se-Jawa Barat, Kabupaten Bekasi yang pertama menyediakan bangunan gedung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Biasanya disewakan atau digunakan sarana yang megah.

“Kalau ini kita bangunan baru, maka nanti juga mebel dan perlengkapannya akan kita tambahkan. Saya berharap kualitas pengawasan yang dijalankan oleh Bawaslu selama penyelenggaraan pemilu dan pilkada di Kabupaten Bekasi akan sangat berkualitas dengan adanya gedung ini,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja sangat berterimakasih kepada Pemkab Bekasi yang telah membangun gedung ini, sehingga dapat menjadi sebuah bantuan besar bagi penyelenggaraan tugas dan fungsi Bawaslu. “Semoga Bawaslu Kabupaten Bekasi semakin profesional, semakin baik dalam melakukan pengawasan, itu yang paling penting,” ungkapnya. (pra)