RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tahun 2022 mencapai Rp. 1.068.681.094.439,-.
Angka tersebut bersumber dari efisiensi dalam penggunaan anggaran, serta ada sejumlah kegiatan yang tidak berjalan dan over targetnya pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun Silpa untuk belanja daerah dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 yang mencapai Rp 6.795.860.507.965,- hanya terealisasi Rp 6.005.785.013.259,- dan yang menjadi Silpa dari total APBD sebesar Rp 790.075.494.706,-.
“Memang pada tahun 2022, realisasi serapan anggaran mencapai 88,37 persen. Menurut kami, hal ini sudah maksimal dari rencana target 90 persen,” terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya.
Kata dia, untuk serapan anggaran terendah ada di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP KB) Kabupaten Bekasi, dari total anggaran Rp 55 miliar, yang terserap hanya 60 persen dengan Silpa Rp 22 miliar. Kemudian Dinas Kesehatan (Dinkes), dari total Rp 873 miliar yang menjadi Silpa Rp 118 miliar.
Sementara untuk dinas yang membidangi infrastruktur atau konstruksi, lanjut Hudaya, serapan anggarannya mencapai di atas 90 persen. Yaitu, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), dari total anggaran Rp 564 miliar, terserap 94 persen, atau yang menjadi Silpa Rp 32 miliar.
Sedangkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), dari total anggaran Rp 316 miliar, terserap 91 peren atau yang menjadi Silpa Rp 25 miliar, dan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDA BMB) dari total anggaran Rp 313 miliar, terserap 90 persen, atau yang menjadi silpa Rp. 29 miliar.
“Untuk tahun 2022 serapan anggaran sudah maksimal dan cukup baik. Karena tidak semua Silpa itu negatif, melainkan ada juga efisiensi dalam penggunaan keuangan daerah. Dan dari Silpa ini juga nantinya akan digunakan lagi pada program yang direncanakan tahun 2023,” beber Hudaya.
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan menilai, dengan total serapan anggaran tersebut, Pemkab Bekasi harus bisa lebih berbenah, karena rencana capaian realisasi serapan anggaran rata-rata hanya 88,37 persen yang awalnya ditargetkan bisa mencapai 90 persen.
“Serapan anggaran itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik, dan sudah dilakukan evaluasi setiap minggu. Hanya saja, realisasi masih berada di bawah 90 persen,” tuturnya.
Menurut Dani, hal ini akan dilakukan evaluasi kinerja supaya pada perencanaan program tahun 2023, bisa berjalan lebih baik.
”Tahun ini kami akan berupaya untuk lebih baik lagi dalam penyerapan anggaran, dan percepatan pembangunan bisa dilaksanakan lebih cepat. Kalau bisa, pada Januari ini progres pelaksanaan sudah masuk dalam tahapan-tahapan lelang,” harapnya. (and)