RADARBEKASI.ID, BEKASI – Guru PNS di sejumlah satuan pendidikan wilayah Bekasi telah merampungkan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Pengisian SKP menjadi hal penting untuk evaluasi kinerja.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMKN 15 Kota Bekasi Dhani Irawan mengatakan, dirinya sebagai guru PNS wajib untuk mengisi SKP untuk menentukan program kerja.
Selain itu, pengisian SKP menjadi bagian dari evaluasi kinerja guru di sekolah. Dan tentunya menjadi pertimbangan dalam rangka pembinaan karir, penghargaan, dan disiplin diri.
“Pengisian SKP ini menjadi hal yang terpenting untuk mengevaluasi kinerja kami sebagai guru agar lebih disiplin dalam menjalankan tugas,” terangnya ujar Dhani kepada Radar Bekasi, Selasa (3/1).
Lebih lanjut dijelaskan Dhani, pengisian SKP meliputi beberapa hal.
“Pengisian SKP meliputi kegiatan tugas tambahan, angka kredit, dan target program yang akan dijalankan selama satu tahun kedepan,” jelasnya.
BACA JUGA: Rata-rata Lama Sekolah Penduduk Kabupaten Bekasi sampai SMP
Diakui Dhani, dirinya tak mengalami kendala dalam pengisian SKP. Namun dalam prosesnya membutuhkan bantuan sesama guru yang lebih mengerti untuk meminimalisir kesalahan.
“Dalam proses pengisian SKP tidak ada kesulitan, tetapi memang perlu pendampingan dengan teman sejawat agar dalam penyusunan SKP ini dapat meminimalkan kesalahan dan hasil yang maksimal,” ucapnya.
Sementara, Kepala SMAN 1 Cikarang Pusat Sayuti mengungkapkan, dalam pengisian SKP pihaknya telah mengingatkan kepada seluruh guru agar mengisi program sesuai dengan target sekolah.
“Pengisian SKP ini kan disesuaikan dengan program kerja yang dilaksanakan guru, sehingga kami harus menyatukan satu suara dulu terkait program yang akan dimasukan dalam pengisian SKP, agar pelaksanaannya bisa disukseskan secara bersama,” terangnya.
Menurut Sayuti, pengisian SKP menjadi hal yang sangat penting bagi guru untuk dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
“Pengisian SKP ini menjadi salah satu arah bagi guru untuk menjalankan tugasnya. Jadi memiliki tanggung jawab juga untuk menyelesaikan tugas tersebut,” tuturnya.
Lebih lanjut disampaikan, pengisian SKP saat ini lebih mudah karena dilakukan secara daring “Pengisiannya tidak sulit dan tidak memakan waktu lama, jadi tidak memberatkan guru dalam proses pelaksanaannya,” katanya.
Ia memastikan, seluruh guru sudah mengisi SKP yang batas akhirnya akhir Desember 2022. (dew)