RADARBEKASI.ID, BEKASI – Masa depan Muhammad Rombli (17) masih sangat panjang, tapi ia harus rela menjalani hidup dengan kondisi fisiknya saat ini. Kaki kanannya harus diamputasi setelah terlibat kecelakaan di penghujung 2022 lalu.
Kemarin, Rombli baru saja menerima alat bantu untuk menunjang mobilitasnya dari masyarakat sekitar. Selama ini, ia hanya bisa berbaring dan duduk di rumah di wilayah RT 001/004, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Kalaupun harus bergerak ke luar rumah, ia harus dibantu oleh orang tuanya, termasuk saat ia harus bergerak untuk menjalani pemeriksaan rutin di Rumah Sakit (RS).
Biaya perawatan mulai dari operasi sampai dengan pemeriksaan rutin memang ditanggung oleh PT Jasaraharja, tetapi akhir-akhir ini keluarga mulai kesulitan untuk memenuhi kebutuhan biaya perawatan Rombli sehari-hari. Setiap hari, dua kali dokter klinik terdekat dari rumah datang ke rumah Rombli untuk mencuci luka bekas tindakan amputasi dan mengganti perban, setiap pagi dan sore. Setidaknya, setiap hari keluarga harus memastikan uang Rp300 ribu tersedia untuk Rombli.
“Cuma selepas Rombli pulang dari RS, kaki yang diamputasi itu kan selalu ada pembasahan disitu, yang mana disitu harus dicuci ataupun salin perban pagi dan sore, ini sudah lebih dari dua minggu di rumah. Jadi boleh dibilang sudah kehabisan (uang) untuk setiap hari seperti itu,” kata Kerabat dari keluarga Rombli, Abdul Somad (43), Kamis (5/1).
Selain pengeluaran rutin Rp300 ribu tersebut, keluarga juga mesti mempersiapkan biaya perjalanan pemeriksaan rutin dari dan ke RS, satu Minggu dua kali.
Orang tua Rombli yang selama ini bekerja serabutan mulai kesulitan membiayai perawatan Rombli di rumah, meskipun biaya pengobatan rutin di RS ditanggung sepenuhnya oleh PT Jasaraharja. Somad berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dapat memberikan perhatian kepada Rombli.
“Untuk sekolah ini kan memang lagi PKL, kita minta diliburkan. Kemarin (kondisinya) buat duduk memang nggak sakit, kita rencananya atas nama warga mau memberikan kursi roda hari ini,” ungkapnya.
Peristiwa bermula pada 9 Desember 2022, Rombli dan satu rekannya berboncengan sepeda motor di Jalan Pangkalan 2, Bantargebang, Kota Bekasi. Dalam perjalanan pulang bermain futsal, kendaraan yang ditumpangi Rombli dan satu rekannya terlibat kecelakaan dengan mobil dari arah berlawanan.
Selain Rombli, sepengetahuan Somad, teman yang saat berboncengan juga menderita luka cukup serius. Patah tulang dibagian paha, hanya saja Somad belum mengunjungi rekan Rombli secara langsung untuk memastikan keadaannya.
Dalam waktu dekat, Somad dan warga lain di sekitar tempat tinggal Rombli berencana untuk menggalang dana guna pengobatan Rombli sampai benar-benar pulih. Uang donasi akan dikumpulkan secara langsung ke rekening tabungan milik orang tua Rombli, tidak melalui perantara.
Saat ini, selain memperjuangkan perawatan Rombli di rumah, kerabat juga tengah memperjuangkan proses hukum kasus kecelakaan Rombli. Disayangkan, dalam keadaan panik, orang tua Rombli sesaat usai kejadian menandatangani dokumen berisi kesepakatan antara dua belah pihak, dokumen tersebut berisi pernyataan keluarga Rombli tidak akan menuntut apapun.
Dokumen tersebut ditandatangani di kantor Polres Metro Bekasi Kota. Pengemudi mobil yang terlibat memang sempat menjenguk Rombli, tetapi saat kerabat meminta bantuan biaya operasional keluarga, pemilik mobil tersebut tidak menyanggupi dengan alasan turut mengalami kerugian akibat kendaraan yang rusak, hingga mengeluarkan uang belasan juta.
“Memang sangat awam. Satu, mungkin karena panik, ternyata setelah ditandatangani seolah-olah tidak akan menuntut,” tambahnya.
Aktivitas Rombli saat ini sementara terhenti. Ia merupakan siswa kelas 11 salah satu SMK di wilayah Kecamatan Bantargebang, perusahaan telah memberikan izin Rombli untuk tidak masuk selama masa pengobatan. (*)