RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasus keracunan anak usai konsumsi Chiki Ngebul (Chikbul) belakangan ini, membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan status kedaruratan medis. Kementerian Kesehatan tidak merekomendasikan Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran menggunakan Nitrogen Cair untuk produk pangan siap saji.
Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinkes Jabar Dewi Ambarwati menjelaskan dengan status tersebut pengawasan terhadap kasus ciki ngebul di Jabar ditingkatkan.”Pada 3 Januari 2023, kami dapat surat rujukan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kemenkes yang menyatakan agar kasus ini merupakan kedaruratan medis,” ucap Dewi, Rabu (11/1).
Menyusul penetapan tersebut, seluruh rumah sakit di Jabar diminta meningkatkan kewaspadaan dan langsung berkoordinasi dengan Dinkes kota/kabupaten ketika mendapatkan laporan kasus keracunan akibat ciki ngebul.”Semua rumah sakit di Jabar ada kasus yang berhubungan dengan konsumsi ciki ngebul dengan mual, muntah, dan berdampak pada lambung mohon dilaporkan,” ucapnya.
Dinas Kesehatan Kota Bekasi telah melakukan investigasi dan Penyelidikan Epidemiologi (PE) kasus keracunan yang menimpa empat anak di Kota Bekasi. Sampling dan pemeriksaan keamanan pangan masih berproses, hasil investigasi sementara telah dilaporkan ke Dinkes Provinsi Jawa Barat.
Total ada empat anak yang mengkonsumsi Chikbul dalam periode bersamaan, sekira tanggal 21 Desember 2022 lalu. Setelah mengkonsumsi jajanan yang digandrungi anak-anak ini, satu orang harus dirujuk ke RS Haji Jakarta Timur lantaran bergejala, mendapat penanganan medis mulai tanggal 21 sampai 27 Desember.
Tim yang dibentuk Dinkes Kota Bekasi telah meminta informasi medis kepada RS Haji, juga PE langsung kepada keluarga pasien.Diagnosa akhir menyatakan salah satu anak di Pondok Gede, Kota Bekasi tersebut Peritonitis Umum atau peradangan pada lapisan tipis di dinding bagian dalam perut yang berfungsi melindungi organ di dalam perut. Robeknya lambung bagian atas terjadi akibat tekanan udara pada lambung.
“Hasil kunjungan ke RS Haji Jakarta terhadap korban yang diduga memakan Cikibul dengan bahan dasar nitrogen cair, mengalami kerusakan dan robeknya lambung bagian atas yang disebabkan oleh tekanan udara pada lambung yang terbentuk oleh gas nitrogen (barotrauma),” ungkap Kepala Dinkes Kota Bekasi, Tanti Rohilawati dalam keterangan resmi, Rabu (11/1).
Hasil operasi besar pada bagian perut atau Laparatomi, ditemukan remahan chiki di dalam lambung pasien anak tersebut. Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sampling dari pedagang lain, untuk diteliti keamanan pangannya. Saat ini proses sampling dan pemeriksaan keamanan pangan masih berjalan.
Investigasi juga dilanjutkan ke lokasi anak membeli Chikbul, di area pasar malam di Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi. Namun, petugas tidak berhasil mendapati penjual Chikbul, lantaran berpindah-pindah mengikuti event pasar malam.
“Proses sampling dan pemeriksaan keamanan pangan masih berproses,” tambahnya.
Sekedar diketahui, Chikbul diproses dengan cara mengadaptasi teknik Molecular Gastronomy, menggabungkan ilmu memasak dengan ilmu fisika kimia. Teknik ini banyak digunakan juru masak di berbagai restoran dan cafe, nitrogen cair yang digunakan dapat membekukan makanan secara cepat.
Dokter Spesialis Anak Primaya Hospital Depok, dr. Shela Putri Sundawa, Sp.A menjelaskan, untuk mencairkan nitrogen menjadi bentuk cair ini membutuhkan suhu yang sangat dingin.
Karena suhu dingin yang ekstrim, cairan tersebut bisa membuat kulit melepuh. Jika nitrogen cair tertelan, berpotensi menimbulkan luka bakar.”Luka bakar itu bisa terjadi karena suhu yang terlalu panas, atau terlalu dingin. Tapi tidak hanya itu bahayanya, itu baru salah satu bahaya dari suhu yang terlalu ekstrim kalau tertelan dalam bentuk cair,” terangnya.
Nitrogen cair akan berubah menjadi gas. Perbandingan molekulnya cukup jauh, antara bentuk cair dan gas. Saat berubah bentuk dari bentuk cair menjadi gas, volume nya akan bertambah 700 kali lipat.
Tekanan udara yang sangat besar di dalam perut berpotensi merusak organ di dalamnya. Dalam situasi ini, perut manusia akan membesar dan terasa keras.”Jadi istilahnya seperti udara yang bisa bikin bocor pencernaannya. Karena tadi, dari dia volumenya kecil ketika bentuknya cairan, menjadi gas tiba-tiba ekspansinya terlalu besar,” ungkapnya.
Alasan ini lah yang membuat Amerika sejak tahun 2018 sudah melarang penggunaan nitrogen cair.
Nitrogen cair kata Shela, tidak beracun, keamanan sajian makanan menggunakan nitrogen cair sangat bergantung pada cara mengolahnya. Potensi bahaya membuat proses produksi bahan makanan menggunakan nitrogen cair ini harus benar-benar diawasi secara ketat.
Terhadap kasus yang menimpa salah satu anak di Pondok Gede, Kota Bekasi, Shela menduga nitrogen cair yang disiram ke jajanan Chikbul belum sepenuhnya berubah menjadi gas, tapi sudah lebih dulu dikonsumsi.
Sementara itu, Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tertanggal 6 Januari 2023, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) di daerah membina dan mengawasi produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat.
Surat yang diteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen) P2P Maxi Rein Rondonuwu tersebut menyatakan, penambahan nitrogen cair pada produk pangan yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dapat menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan. Diantaranya radang dingin dan luka bakar. (Sur)