Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Warga Bekasi ‘Diserang’ Campak

Illustrasi Campak

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Virus campak menyerang sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Kota Bekasi. Awal tahun ini, ada puluhan kasus suspek campak ditemukan di Kota Bekasi. Komplikasi mengancam penderitanya jika tidak segera ditangani, bahkan bisa menyebabkan kebutaan.

Ya, turunnya cakupan imunisasi pada masa pandemi Covid-19 berdampak pada peningkatan kasus Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I), termasuk campak. Catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2022, ada 3.341 kasus campak yang terkonfirmasi oleh hasil uji laboratorium, tersebar di 223 kabupaten atau kota, di 31 provinsi. Berdasarkan jumlah itu, terdapat 55 status Kondisi Luar biasa (KLB) dikeluarkan oleh pemerintah daerah, tersebar di 34 kabupaten atau kota, di 12 provinsi, salah satunya Bekasi di Provinsi Jawa Barat.

Penurunan cakupan imunisasi dan penurunan kinerja surveilans PD31 menjadi penyebab penyakit yang sangat cepat menular ini meningkat 32 kali lipat dibanding tahun 2021. Sebagian besar kasus campak yang diperoleh dari uji laboratorium tidak pernah diimunisasi.

Untuk mencegah dan mengendalikan kasus ini dilakukan dengan cara penguatan surveilans, capaian imunisasi tinggi dan merata, meningkatkan imunisasi rutin, meningkatkan pengetahuan masyarakat, menerbitkan SKB 4 menteri dalam pelaksanaan imunisasi anak usia sekolah dasar, hingga mengoptimalkan peran tokoh agama, tokoh masyarakat, serta peran kader kesehatan.

Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan bahwa status campak di wilayahnya belum masuk kedalam kategori KLB. Pasalnya, belum ada temuan kasus campak yang sudah terkonfirmasi lewat uji laboratorium.

Hal ini kata Tri, salah satunya didukung oleh capaian imunisasi yang cukup tinggi di Kota Bekasi.”Kita belum, karena status KLB kan ada persyaratannya, Alhamdulillah Kota Bekasi (belum). Karena dari hasil imunisasinya kita cukup tinggi,” katanya, Selasa (24/1).

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 1501 tahun 2010, pernyataan KLB dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Status KLB campak terpenuhi apabila terdapat dua kasus campak telah terkonfirmasi laboratorium, serta kedua kasus tersebut berhubungan secara epidemiologi.

Catatan Radar Bekasi, Kota Bekasi juga mengalami penurunan capaian rata-rata imunisasi pada tahun 2020 dan 2021. Capaian rata-rata pelaksanaan imunisasi tahun 2019 diketahui mencapai 93,34 persen, persentase itu turun pada tahun 2020 menjadi 83,31 persen, dan 2021 sebesar 80,8 persen.

Capaian imunisasi berhasil dikejar pada tahun 2022, dimana pelaksanaan beberapa imunisasi selama Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tercatat melebihi target yang ditentukan. Tahun lalu, ada 200 ribu anak yang menjadi target sasaran imunisasi, 5,7 ribu diantaranya belum mendapatkan imunisasi dasar pada tahun 2021.

Awal tahun 2023 ini, Dinkes Kota Bekasi menemukan 60 kasus suspek campak di Kota Bekasi. Sembilan sampel campak sudah dikirim ke laboratorium untuk di uji, sisanya akan dikirimkan hari ini, Rabu (25/1).

“1 Januari 2023, sembilan sudah dikirim ke lab biofarma belum ada hasil. Besok tanggal 25 akan dikirim sampel sebanyak 51 yang didapat dari RS dan Puskesmas,” ungkap Plt Sekretaris Dinkes Kota Bekasi, Hadi Prabowo.

Puluhan kasus suspek campak tersebut ditemukan pada anak dibawah satu tahun sampai orang dewasa berusia lebih dari 30 tahun. Dari puluhan kasus suspek tersebut, sebagian besar tidak imunisasi.

Beberapa contoh kasus suspek yang ditemukan dalam kelompok umur, kasus pada usia 1 sampai 4 tahun 80 persen diantaranya tidak imunisasi. Sama, pada kelompok usia 5 sampai 9 tahun, 75 persen juga tidak imunisasi.

Sebagai salah satu penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, Prabowo mengingatkan masyarakat untuk memastikan anak-anak mendapat imunisasi lengkap.

“Untuk itu dihimbau kepada masyarakat atau orang tua yang memiliki anak, untuk memastikan anaknya mendapat imunisasi lengkap dan sesuai jadwal,” tambahnya.

Sebelumnya, Plt Direktur Pengelolaan Imunisasi Ditjen P2P Kemenkes, Prima Yosephine memastikan bahwa campak sedianya sudah dapat dicegah dengan imunisasi. Cakupan imunisasi yang tinggi kata dia, bisa menekan angka kematian sampai 2,3 juta jiwa setiap tahun yang diakibatkan oleh PD3I.

“Campak ini memang disebabkan oleh virus, virus campak, dan penularannya ini melalui droplet. Percikan ludah saat batuk, bersin, bicara, atau bisa melalui cairan hidung. Dan campak ini memang salah satu penyakit yang sangat menular,” ungkapnya dalam keterangan pers daring belum lama ini.

Kondisi yang dikhawatirkan muncul dari penyakit campak ini kata Prima, adalah komplikasi yang umumnya berat. Terlebih, jika penyakit ini menular pada anak yang gizinya tidak terpenuhi secara maksimal, atau rendah, saat terkena campak maka akan segera disertai dengan komplikasi.

“Karena memang sudah dua tahun berturut-turut ya, tahun 2020, tahun 2021, kita tidak bisa mencapai target untuk layanan imunisasi rutin. Sehingga anak-anak semakin menumpuk yang tidak imunisasi, dan ini akan mempermudah penularan dari campak, sehingga terjadilah KLB di beberapa daerah,” tambahnya.

Kasus tahun 2022 lalu relatif lebih kecil dibandingkan kasus yang telah terkonfirmasi laboratorium pada tahun 2018 silam, dimana kasus campak di Indonesia mencapai tujuh ribu kasus. (Sur)