Berita Bekasi Nomor Satu

19 Ribu Pelanggan PDAM TB Diserahkan ke Perumda TP

PERLIHATKAN DOKUMEN: Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan bersama Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memperlihatkan dokumen serah terima pelayanan tiga wilayah PDAM Tirta Bhagasasi, di Kantor PDAM TB, Cikarang Pusat, Selasa (7/2). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebagai tindak lanjut pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi dengan dengan Perumda Tirta Patriot, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, sudah menyerahkan tiga aset berupa kantor wilayah pelayanan dan sekitar 19 ribu pelanggan PDAM TB kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama.

Ketiga wilayah pelayanan yang berada di wilayah Kota Bekasi, yakni Kantor Cabang Wisma Asri, Cabang Pembantu Harapan Baru, dan Cabang Pembantu Pondokgede.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pada 8 Desember 2022 lalu, terkait kesepakatan pengakhiran kerja sama dan pemisahan aset PDAM TB dari Pemkot Bekasi,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, usai menandatangani nota kesepakatan penyerahan aset bersama Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, di Kantor PDAM TB, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa (7/2).

Dijelaskan Dani, ketiga kantor wilayah pelayanan itu, merupakan bagian dari total delapan aset yang akan diserahkan seluruhnya kepada Kota Bekasi secara bertahap, sesuai hasil kesepakatan Pemkab dan Pemkot Bekasi.

“Jadi, kami menyerahkan delapan kantor wilayah pelayanan, sementara Pemkot Bekasi memberikan kompensasi sesuai kesepakatan bersama,” ujar Dani.

Ia juga meminta jajaran direksi PDAM TB Kabupaten Bekasi dan Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi, untuk segera menyelesaikan teknis administrasi penyerahan aset dimaksud.

“Terhitung hari ini (kemarin,Red), sejak ditandatangani sampai tujuh hari kedepan, sudah bisa diselesaikan soal teknis administrasi penyerahan. Setiap tahapan harus dipenuhi sebaik-baiknya, dan PDAM TB bisa lebih fokus untuk optimalkan pelayanan bagi masyarakat dengan target peningkatan cakupan pelayanan air bersih,” saran Dani.

Sementara Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan kewajiban Pemkot Bekasi melakukan pembayaran kompensasi sebesar Rp 155 miliar, dengan melaksanakan tahapan pengalokasian anggaran mulai akhir tahun 2023.

“Jadi, tim kecil yang dibentuk akan merumuskan tahapan-tahapan terkait dengan proses pemisahan aset, termasuk pembayaran kompensasi yang mulai dibahas pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tambahan akhir tahun ini, semoga bisa segera diselesaikan,” harap Tri.

Pihaknya merasa bersyukur, setelah bertahun-tahun diupayakan, akhirnya pemisahan aset ini dapat diselesaikan dengan cara yang tepat.

“Kami juga akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kemudian penerimaan, serta APBD juga ada pertumbuhan,” katanya.

Sedangkan Direktur Utama PDAM TB, Usep Rahman Salim, mengakui dengan penyerahan tiga wilayah pelayanan ke Pemkot Bekasi, jumlah pelanggan perusahaan pelat merah milik Kabupaten Bekasi itu berkurang sebanyak 19 ribu sambungan pelanggan.

“Total ada 19 ribu sambungan yang selama ini menjadi pelanggan PDAM TB diserahkan ke Perumda Tirta Patriot, kemudian total 74 pegawai yang bekerja di tiga wilayah yang diserahkan, dengan skala rasio 1.000 banding empat,” beber Usep. (and)