Berita Bekasi Nomor Satu

KPU Mulai Melakukan Coklit

COKLIT: Rombongan KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi beserta petugas Pantarlih saat menyambangi kediaman Anggota DPR RI Dapil VII Jawa Barat Daeng Muhammad saat melaksanakan proses coklit daftar pemilih untuk Pemilu 2024, Rabu (15/2/2023). ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rombongan KPU Kabupaten Bekasi bersama Bawaslu serta sejumlah petugas pemutakhiran daftar pemilih (Pantarlih) mendatangi kediaman Daeng Muhammad yang notabene Anggota DPR RI Dapil VII (tujuh) Jawa Barat untuk melaksanakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk Pemilu 2024, Rabu (15/2/2023).

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengatakan, kegiatan coklit ini berlangsung serentak sampai 13 Maret 2023. Dalam pelaksanaannya, masyarakat didatangi petugas Pantarlih untuk kepentingan pendataan pemilih Pemilu 2024. Sebab itu Jajang berharap masyarakat dapat menerima kehadiran petugasnya.

“Warga yang berada di perumahaan cenderung tidak langsung melakukan penerimaan terhadap orang asing. Kami sampaikan kepada petugas, bahwa temui yang bersangkutan meskipun berkali-kali datang ke rumahnya,” ucapnya.

Petugas Pantarlih yang resmi dari KPU dibekali atribut berupa rompi dan topi saat melaksanakan coklit. Termasuk membawa alat kerja dalam bentuk form A dan membawa juga stiker, yang berlogo KPU dan ditempel di pintu rumah sebagai bukti bahwa sudah dilakukan pencocokan dan penelitian.

“Nanti juga ada ID Card yang digunakan. Petugas ini tidak memakai jam kerja, jadi menyesuaikan dengan pemilik rumah. Jadi sebelumnya bisa jadi nanti mereka berkomunikasi lewat telpon. Sebetulnya tidak harus rumah ke rumah, kalau misalnya dikumpulkan oleh petugas RT,” jelasnya.

BACA JUGA: Tok, KPU Putuskan Pemilu 2024 di Kota Bekasi 5 Dapil

Pada Kesempatan yang sama, Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat Cecep Nurzaman menuturkan, dalam pengamatan di Kabupaten Bekasi saat melaksanakan coklit berjalan lancar. Diharapkan, coklit yang sudah dilakukan oleh KPU Kabupaten Bekasi ini bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah yang lainnya di Jawa Barat.

“Mau tidak mau di antara tiga komponen dalam Pemilu atau pemilihan seperti calon, penyelenggara, dan para pemilih ini kita tekankan untuk bisa muktahiran data pemilih,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi menuturkan, Bawaslu sampai hari ini mengintruksikan pengawasan kepada rekan-rekan jajaran sampai tingkat Pengawas Kelurahan Desa (PKD) sudah terbentuk.

“Jadi dalam rangka mengawal tahapan daftar pemilih, nanti rekan-rekan PKD akan mengawal atau mengawasi secara langsung, melekat, rekan-rekan Pantarlih,” tuturnya.

BACA JUGA: Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Coba Naik Level

PKD jumlahnya hanya satu orang, paling nanti sistemnya sampling terhadap warga negara yang memang sudah dan belum di coklit. Sejauh ini Bawaslu sudah melakukan langkah-langkah pencegahan berkaitan soal pemuktahitan daftar pemilih ini khususnya berkaitan soal pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Karena dalam satu Kepala Keluarga (KK) tidak bisa di pisah-pisah.

“Itu yang menjadi perhatian kita dan pemilih potensial. Dalam arti dia tidak terdaftar di dalam data pemilih atau D4 kita. Kita sudah melakukan himbauan kepada rekan-rekan KPU dalan rangka pencegahan,” tuturnya.

Anggota DPR RI Dapil Tujuh Jawa Barat, Daeng Muhammad merasa kesulitan saat melakoni coklit. Maka dari itu, kata Daeng, petugas PPK dan Pantarlih harus memberikan penyadaran terhadap masyarakat untuk sadar memilih.

Karena di perumahaan-perumahaan kelas menengah ke atas itu biasanya sulit. Bahkan misalnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) jumlahnya 300 orang, masuk 50 persen saja sudah bagus.

“Jadi perlu sosialisasi yang intensif ke perumahaan-perumahaan bekerjasama dengan RT dan RW setempat,” ucap pria yang juga Ketua DPD PAN Kabupaten Bekasi ini.(pra)