Berita Bekasi Nomor Satu

DPRD Usulkan Tiga Nama sebagai Calon Pj Bupati, Surat Dikirim Langsung ke Mendagri

ILUSTRASI: Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi di Desa Sukamahi Cikarang Pusat, Senin (13/3). DPRD Kabupaten Bekasi menyerahkan usulan tiga nama sebagai calon Penjabat (Pj) Bupati Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi menyerahkan usulan tiga nama sebagai calon Penjabat (Pj) Bupati Bekasi. Usulan nama pengganti Dani Ramdan yang akan berakhir menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi pada akhir Mei 2023 itu dikirim langsung melalui surat No: RT.04/420-DPRD/2023 tertanggal 28 Februari 2023 ke Mendagri, tanpa didahului surat permintaan pergantian dari Kemendagri maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hanya surat ditembuskan ke Gubernur Jawa Barat.

Usulan tiga nama yang disebutkan dalam surat berdasarkan hasil rapat pimpinan bersama para ketua fraksi itu yakni, pertama, Yana Suyatna selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, kedua, Rahmat Atong selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, dan ketiga, A Koswara selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. Surat tersebut terlihat ditandatangani oleh Ketua DPRD BN Holik Qodratullah, Wakil Ketua Mohammad Nuh, Wakil Ketua Soleman, dan Wakil Ketua Novy Yasin.

Rahmat Atong mengaku tak tahu kalau namanya diusulkan sebagai Pj Bupati Bekasi. “Saya nggak tahu ya, yang lebih jelas tentu yang mengusulkan. Sebab diskusi saja tidak. Tiba tiba ada surat tersebut muncul,” ungkap Rahmat, Senin (13/3).

Hanya saja, belum lama ini sebelum adanya surat tersebut beredar luas. Rahmat mengakui apabila namanya diajukan sebagai Pj Bupati Bekasi.

”Ada si memang informasi dari staf saya. Katanya dewan ngajuin nama saya sebagai Pj,” ucapnya.

Sementara, Yana Suyatna mengungkapkan, terima kasih dirinya diusulkan DPRD Kabupaten Bekasi sebagai Pj Bupati Bekasi.

“Untuk pengusulan tidak ada ya saya mengusulkan. Melainkan memang diusulkan. Kalau saya berterima kasih ya kalau diusulkan. Hanya saja ini kan baru usulan, masih ada proses lainnya,” ucapnya.

Ketua Fraksi Madani DPRD Kabupaten Bekasi Cecep Nur menuturkan, dirinya tidak paham sekali terkait pengusulan nama sebagai Pj Bupati Bekasi. Sebab dirinya mengaku sibuk mengurusi partai sebagai Ketua DPC PPP.

“Saya mengakui tanda tangan. Namun saya kurang paham dalam pembahasan, sebab sedang jarang ke kantor dewan. Saat ini sedang banyak tugas di lapangan bertemu dengan masyarakat, serta menguatkan organisasi PPP di Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Sementara, Ketua Fraksi PKS Uryan Riana menyampaikan, terkait hal tersebut, ia menyarankan agar ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang menjawab.

“Yang tanda tangan kan ketua, hubungi ketua. Kop suratnya juga tanda tangan ketua, ada gak tanda tangan gua disitu? nggak ada,” kata dia.

Namun, pada berita acara rapat pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi 7 Februari 2023 lalu, faktanya seluruh pimpinan DPRD dan pimpinan Fraksi ikut menandatangani hasil keputusan tersebut. Uryan pun berkelit kalau ia ikut tanda tangan setelah rapat tersebut selesai.

“Rapat tanggal 7 (Februari 2023), saya enggak datang, itu tanda tangan setelah rapat, saya gak datang pas rapat pimpinan ketua fraksi yang membahas pengusulan penjabat bupati bekasi selanjutnya,” ungkapnya.

Uryan pun mengaku tak mengetahui dasar pertimbangan DPRD mengusulkan tiga nama calon pengganti Pj Bupati Bekasi. Sebab ia menegaskan tak mengikuti rapat tersebut.

“Ini mah usulan aja, kalo sebabnya tanya langsung ke ketua, karena saya tidak ikut rapat di dalamnya, tau tau ada nama orang tiga aja, saya juga bingung,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Ketua Fraksi PAN-PBB Jamil. Ia enggan menjawab kaitan hal tersebut dan melimpahkannya ke ketua DPRD. “Bagusnya konfirmasi ke pimpinan ketua DPRD, karena itu surat pake kop surat pimpinan DPRD, enggak elegan lah kalo saya yang menyampaikan. Saya nya juga engga berkenan kalo buat menyampaikan itu, udah itu ke ketua aja,” singkatnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah membenarkan adanya surat yang dilayangkan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri tertanggal 28 Februari perihal calon nama Pj Bupati Bekasi.

“Iya benar surat tersebut,” singkatnya.

Namun, saat dimintai dasar pertimbangan usulan surat tersebut, Holik enggan menjawab.”Iya nanti yak, lagi banyak tamu di rumah baru pulang umrah,” jelasnya. (and)