Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Sudah Diresmikan tapi Tak Beroperasi

SURYA BAGUS/RADAR BEKASI TUAI POLEMIK : Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Bekasi di Jalan Perjuangan, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Meski sudah diresmikan, gedung tersebut belum bisa beroperasi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Bekasi yang dibangun dengan anggaran puluhan miliar, tak berjalan sesuai harapan. Pembangunnya yang sempat mangkrak tersebut, akhirnya diresmikan, kemarin. Namun, sayangnya gedung tersebut belum bisa beroperasi.

Beberapa tahun pembangunan gedung di Jalan Perjuangan, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi ini menjadi perhatian publik. Pasalnya, gedung yang telah dimulai pembangunannya pada tahun 2018 silam sempat mangkrak, bahkan sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2021 tidak terlihat perkembangannya.

Pada tahun 2018, pembangunan gedung tempat uji kendaraan atau KIR telah menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sampai dengan Rp17 miliar. Lanjutan pembangunan gedung ini kembali muncul pada tahun 2022, dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp10 miliar, menjadi prioritas lantaran sudah lama mangkrak.

Pembangunan gedung akhirnya selesai, meski masih ada pekerjaan yang harus dilakukan, serta tidak bisa langsung beroperasi. Pertama, pekerjaan yang masih harus diselesaikan adalah pemindahan alat pengujian dari gedung PKB sebelumnya di Jalan Ir H Juanda, Bulak Kapal, Bekasi Timur.

Dengan sistem pelayanan yang sebelumnya sudah berjalan, tidak ada lagi pengadaan peralatan baru. Hanya saja, dibutuhkan penambahan peralatan untuk digitalisasi layanan pengujian.”Saya berharap secepatnya (beroperasi), tadi saya sudah minta di parsial (penyesuaian anggaran) satu ini dicarikan anggarannya, sehingga bisa segera dioperasionalkan,” kata Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto.

Digitalisasi ini kata Tri, akan merubah tingkat pelayanan dan perilaku petugas maupun masyarakat. Ia menyebut kedepan sudah tidak ada lagi pertemuan tatap muka antara petugas uji dengan masyarakat sebagai pemohon layanan, melainkan pemohon dengan peralatan elektronik, bahkan tidak lagi ada transaksi dalam bentuk uang tunai.

Waktu enam tahun sampai gedung PKB bisa diresmikan tidak boleh sia-sia, harus diiringi dengan perbaikan layanan serta perilaku. Gedung baru ini juga harus segera dioperasikan sehingga tidak berkurang dibiarkan rusak sia-sia.

Kedua, yang harus diselesaikan adalah rekayasa lalu lintas kendaraan keluar masuk gedung. Kemarin, nampak hanya ada satu pintu masuk ke area gedung PKB, dikhawatirkan arus keluar masuk kendaraan semrawut, tidak teratur.

“Dalam rangka untuk mempermudah harus ada pemisahan antara pintu masuk dan pintu keluar. Karena ini (Jalan Perjuangan) nanti akan one way, akan dioperasikan sebagai pintu keluar, dan disana (bagian belakang area PKB) akan ada jalan sejajar yang kemudian akan dioperasikan sebagai pintu masuk,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tri mengatakan bahwa Pemkot Bekasi akan membangun ruas jalan baru, dimana Jalan Baru Perjuangan yang dibangun saat ini terputus di kawasan Perumahan Duta Harapan. Pembahasan lahan dan pembangunan ruas jalan akan dicicil mulai pertengahan tahun, atau pada saat APBD perubahan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Dadang Ginanjar mengklaim gedung baru tersebut memiliki kapasitas lebih besar dibandingkan gedung PKB yang saat ini masih digunakan di kawasan Bekasi Timur. Standar pelayanan minimum PKB juga disebut terpenuhi pada saat gedung tersebut dioperasikan.

Ia menyampaikan, butuh waktu untuk mengoperasikan gedung baru ini. Setidaknya kata Dadang, dibutuhkan waktu sepekan untuk memindahkan peralatan uji kendaraan.”Karena begitu memindahkan itu kan ada layanan yang terputus, nah ini yang sedang kita pertimbangkan,” katanya.

Sebelum diresmikan, gedung PKB Kota Bekasi masih menumpang, dipinjamkan gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Terkait dengan sistem pembayaran menggunakan E-Money, Dadang menyebut pihaknya tengah mengembangkan layanan ini.”Itu sedang kita kembangkan dan ada regulasi baru, dan mungkin juga nanti ada mekanisme layanan yang terbaru itu pasti kita sampaikan,” tambahnya sembari mengaku, belum bisa memastikan kapan gedung tersebut bisa beroperasi.

Terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengatakan bahwa keberadaan gedung PKB ini mesti dipertimbangkan. Sebelum beroperasi, aktivitas masyarakat di Jalan Perjuangan harus menjadi perhatian.

Pasalnya dengan kondisi ruas jalan, serta wara-wiri kendaraan berbagai ukuran yang akan melakukan pengujian diprediksi mengganggu arus lalu lintas.”Pertama, pasti ke depan akan sangat krodit lalu lintas di sana, karena banyak kendaraan yang akan melakukan kegiatan KIR disana,” ungkapnya.

Setelah diresmikan, gedung yang telah lama mangkrak ini kata Arif, harus segera dioperasikan. “Lalu gedungnya ini yang sudah diresmikan untuk segera dipakai, agar ada manfaatnya. Jangan menggunakan anggaran APBD, sudah dilakukan, lalu sudah diresmikan, sudah cukup lama gedung ini mangkrak,” tambahnya. (Sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin