RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mendorong panitia seleksi (pansel) segera menjalankan tahapan demi tahapan untuk mengisi jabatan Direktur Usaha Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi PDAM TB) periode 2023-2027.
Pasalnya, pansel telah membuka pendaftaran sejak 3-10 April 2023.
“Saat ini pansel sedang bekerja dan mengumpulkan pelamar untuk dilakukan seleksi. Kalau sudah memenuhi syarat, saya minta untuk segera diproses, jangan ditunda-tunda lagi. Kalau sudah terisi, kan bisa langsung bekerja,” kata Dani, di Cikarang, Minggu (9/4).
Menurutnya, dengan terisinya jabatan direktur usaha, diyakini mampu meningkatkan kinerja perusahaan yang kini tengah fokus mengoptimalkan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, setelah rampungnya pemisahan kepemilikan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
“Dengan resminya PDAM TB milik Pemkab Bekasi, maka perusahaan fokus memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Bekasi saja, dan dengan kehadiran direksi baru, otomatis mempercepat pelayanan, termasuk menciptakan peluang usaha baru,” harap Dani.
Selaku kuasa pemegang saham PDAM Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi, dirinya meminta pansel mempercepat pengisian jabatan direksi yang kosong, agar kinerja perusahaan dapat terus ditingkatkan.
“Karena pengisian anggota dewan pengawas (dewas) perusahaan juga harus dilakukan secara transparan, sampaikan setiap progres tahapan ke publik,” imbuh Dani.
Sementara Direktur Utama PDAM TB, Bekasi Usep Rahman Salim, menyerahkan sepenuhnya proses pengisian jabatan direktur usaha dan anggota dewas kepada pansel yang dibentuk pemerintah daerah selaku pemilik modal.
“Silakan, bagi pendaftar yang memenuhi persyaratan, kesempatan terbuka tinggal ikuti prosedur tahapan pemilihan sesuai regulasi yang telah ditetapkan pansel,” terang Usep.
Dikutip dari surat pengumuman pansel calon direksi dan dewan pengawas PDAM TB Bekasi nomor HM.03/002/Pansel.PDAM TB-Rek/2023, masyarakat Kabupaten Bekasi diundang untuk mendaftarkan diri dengan memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan.
Ketentuan itu meliputi persyaratan umum, persyaratan khusus, tata cara pendaftaran, hingga batas waktu pendaftaran yang telah ditetapkan pansel.
Pelamar diminta mengirim berkas lamaran melalui surat elektronik ke alamat [email protected] dengan periode pengiriman 3-10 April 2023 bagi pelamar Direktur Usaha dan 12-18 April 2023 bagi calon dewas.
Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi, akan diumumkan oleh tim seleksi melalui situs daring Pemerintah Kabupaten Bekasi di www.bekasikab.go.id pada 14 April 2023, bagi bakal calon direktur usaha, dan 2 Mei 2023, bagi bakal calon anggota dewas. (and)