RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah alat dan mesin ukur timbang di pasar tradisional dan pasar modern di Kota Bekasi disinyalir kurang akurat dan menyimpang dalam transaksi perdagangan.
Anggota Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Komarudin mendesak Dinas Perdagangan (Disdag) melakukan program tera ulang alat dan mesin timbangan di pasar tradisional dan modern di Kota Bekasi.
“Tera ulang ini sangat penting agar hak konsumen untuk mendapatkan takaran yang adil sesuai nilai transaksi tukar barang dalam jual beli tercapai,” ungkap politisi dari Fraksi Partai Golkar dan Persatuan.
BACA JUGA: Ini Jadwal One Way, Contra Flow dan Ganjil Genap Serentak saat Musim Mudik Lebaran 2023
Menurut anggota dewan dari Dapil Mustikajaya Rawalumbu dan Bantargebang itu, dirinya masih sering melihat dan menjumpai alat ukur para pedagang di pasar pasar tersebut yang kurang layak, dimungkinkan alat tersebut tidak sesuai dengan takaran seharusnya,” imbuh Komar.
Karena itu, anggota DPRD Kota Bekasi dua periode ini mendesak Disdag kembali menggencarkan program tera ulang.
Komarudin juga mengimbau kepada para pelaku usaha untuk menyajikan dagangannya yang halal dan toyyib. Seperti memastikan hewan potong, baik unggas maupun binatang potong lainnya disembelih dengan tata aturan syariat Islam yang benar dan mengedepankan prinsip makanan yang higienis.
“Agar moment Ramadan dan Idulfitri ini transaksi ekonomi tumbuh adil dan masyarakat mendapatkan produk yang terbaik,” pungkas Komar. (rbs)