Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

PT Denso Manufacturing Indonesia Serahkan Santunan Rp42 Juta kepada Ahli Waris Pekerja Rentan

Penyerahan santunan JKM. FOTO: DOKUMEN BPJS Ketenagakerjaan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Direktur PT Denso Manufacturing Indonesia Choesnul Jaqin menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Lotin, 49 tahun, suami almarhum Newi, pedagang yang berdomisili di Kelurahan Cikedokan Kabupaten Bekasi yang meninggal karena sakit.

Almarhum Newi merupakan salah satu dari sekian pekerja rentan yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, yang kemudian di daftarkan oleh PT Denso Manufacturing Indonesia melalui program corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.

Hadir dalam kegiatan pada Kamis (13/4/2023), Direktur PT Denso Manufacturing Indonesia Choesnul Jaqin beserta jajaran manajeman, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota Uus Supriyadi beserta jajaran, Kepala Desa Cikedokan Gorin Santoso, Ketua RT 01 RW 08 Aban, dan Lotin selaku Ahli waris.

Menurut Jaqin, pihaknya sangat berterima kasih atas layanan dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan selama ini. PT Denso Manufacturing Indonesia telah terdaftar sejak 1998 sangat merasakan langsung kemanfaatan dari program BPJS Ketenagakerjaan, terlebih dengan kemudahan dan kecepatan layanannya saat ini di era digital.

“Dengan santunan ini, semoga bermanfaat bagi keluarga Almarhum dan dapat digunakan sebaik baiknya,” ungkap Coesnul Jaqin.

“Kami sangat memperhatikan mengenai perlindungan dan kesejahteraan kepada pekerja, baik kepada karyawan maupun kepada pekerja rentan di beberapa desa sekitar perusahaan kami,” tambahnya.

Lotin selaku ahli waris juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak Denso Manufacturing Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan bahwa santunan yang diterima keluarga sangat bermanfaat.

Diceritakannya bahwa almarhum biasa tiap harinya membantu berdagang dan meninggal karena sakit kanker.

Kepala Desa Cikedokan Gorin Santoso menambahkan bahwa saat ini banyak perusahaan yang memberikan CSR kepada mayarakat Desa, namun CSR yang diberikan oleh PT Denso Manufacturing Indonesia adalah berbeda bentuknya yaitu mendaftarkan kepada BPJS Ketenagakerjaan dimana ada jaminan jika ada warga pekerja yang didaftarkan kemudian terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia maka akan mendapatkan santunan atau bantuan.

“Kami sangat bersyukur dengan adanya bantuan ini, sangat bermanfaat bagi warga masyarakat kami. Terima kasih kepada jajaran Manajemen PT Denso Manufacturing Indonesia yang telah memperhatikan kesejahteraan warga kami,” ungkap Gorin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota Uus Supriyadi mengatakan pihaknya mengapresiasi atas kerjasama yang selama ini terbangun dengan PT Denso Manufacturing Indonesia.

“Ke depan sinergi dan hubungan kelembagaan akan terus intens di tingkatkan, terlebih ada beberapa manfaat lain yang dapat diterima oleh karyawannya sebagai peserta diantaranya layanan JHT secara online lebih mudah, program perumahan, dan lainnya,” ujar Uus. (oke)