Berita Bekasi Nomor Satu

Pernah Ambil Biaya Pelunasan, Segini Kewajiban yang Harus Dibayar Jemaah Haji Lunas Tunda 2020-2022

Ilustrasi calon haji asal Indonesia.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Masa pelunasan biaya haji reguler yang telah dibuka sejak 11 April 2023 akan berlangsung hingga 5 Mei 2023.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyampaikan, proses ini juga harus dilakukan oleh jamaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil biaya pelunasannya.

“Berdasarkan data, ada sebanyak 1.167 jamaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil biaya pelunasannya,” ungkap Saiful, di Jakarta, Senin (1/5/2023).

BACA JUGA: Tak Perlu Pakai DP, Semua Hotel di Makkah Siap Pakai untuk Haji

“Nah, bagi mereka ini, ada kewajiban untuk melakukan pembayaran biaya haji sebesar selisih besaran Bipih per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah virtual account. Jumlahnya dalam kisaran 9 sampai 24 jutaan rupiah,” imbuhnya.

Sementara, bagi jamaah lunas tunda yang tidak pernah mengambil biaya pelunasan, cukup melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.

Saiful menambahkan, hingga 28 April 2023, sebanyak 157.375 orang telah melakukan pelunasan biaya haji 2023. Ini terdiri dari 145.071 orang jamaah berhak lunas 2023 dan 4.267 jamaah lansia prioritas.

BACA JUGA: Simak Nih, Biaya Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 dan Jamaah Haji 2023

“Termasuk yang telah melakukan pelunasan juga sebanyak 59 petugas haji daerah, 162 pembimbing KBIHU, dan 7.816 jemaah haji cadangan,” pungkas Saiful.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia mendapat kuota memberangkatkan 221 ribu orang tanpa batasan usia untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah pada 2023.

Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menandatangani kesepakatan mengenai kuota haji Indonesia tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi di Kota Jeddah, Arab Saudi, pada Ahad, (8/1/2023).

BACA JUGA: Calon Haji Bekasi Pilih Mundur

“Alhamdulillah, misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000,” kata Yaqut sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad.

“Kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” Yaqut.

Penandatanganan kesepakatan mengenai kuota haji Indonesia tahun 2023 antara lain dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Direktur Jenderal Penyenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. (jpc)