Berita Bekasi Nomor Satu

Obon Tabroni Gaungkan Pentingnya K3

ZIARAH: Anggota DPR RI Obon Tabroni saat berziarah ke makam aktivis buruh, Bastian, pada Hari Buruh Internasional, kemarin.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Obon Tabroni rupanya tetap ‘memijak bumi’. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra ini masih tetap melaksanakan rangkaian seremoni pada momentum Hari Buruh. 

 

Dalam ‘merayakan’ May Day-nya, kemarin, Mantan Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ini berziarah ke makam aktivis buruh, Bastian yang semasa hidupnya gigih memperjuangkan  isu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) para buruh.

 

“Beliau itu meninggal karena memperjuangkan hak-hak buruh. Kejadiannya 2015, ada persoalan tentang jaminan sosial di tempat dia bekerja. Nggak pakai safety dan prosedurnya nggak jelas,” ujar Obon, usai melihat kondisi buruh yang mengalami kecelakaan kerja di wilayah Sukatani, Senin (1/5/2023).

 

Obon menilai, banyak perusahaan yang abai mengenai K3. Jangan sampai di Kabupaten Bekasi kejadian seperti di PT Mandom, sampai meninggal beberapa orang, kasusnya mencuat. Kemudian kejadian di Pabrik korek meledak. Lalu banyak juga kejadian yang sifatnya perorangan. Seperti halnya yang dialami oleh buruh asal Sukatani. Tentunya sebagai kawasan industri, Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab) harus mengantisipasi itu.

 

“Kabupaten Bekasi sebagai kawasan industri tidak boleh seperti itu. Tugas pemerintah disitu mengawasi perusahaan-perusahaan yang ada. Kalau nggak diawasi semau-maunya perusahaan,” ucapnya.

 

BACA JUGA: Hari Buruh, PKS Beberkan Raport Merah Pemerintah Jokowi

Menurutnya, K3 itu merupakan persoalan yang serius. Namun banyak orang yang abai terutama pemerintah yang punya kewajiban melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang ada. 

 

Persoalan K3 ini seperti halnya fenomena gunung es, sebenarnya banyak korbannya. Tetapi banyak korban yang tidak mau melaporkan, karena perusahaan tersebut melarang.

 

“Sampai sekarang saya belum bisa pastikan ada berapa kejadian K3 di Bekasi. Karena banyak orang yang takut melapor, seperti kasus di Sukatani. Kesannya kaya di sembunyikan, seolah-olah aib buat perusahaan dan segala macam. Rata-rata mereka (perusahaan,Red) nggak mau tanggung jawab, nggak mau menjalankan aturan,” jelasnya.

 

Dirinya meminta, pengawas turun langsung ke perusahaan-perusahaan. Untuk mengawasi perusahaan-perusahaan yang nakal. Lihat ke perusahaan faktornya apa yang menyebabkan kecelakaan. Apa faktor manusia, metode, atau mesin.

“Nyawa orang, sudah dibayar semau-maunya. Begitu dia mengalami kecelakaan nggak diperhatikan.Misalkan harus dikasih sanksi, ya kasih sanksi. Jangan dibiarin saja,” tukasnya.

“Saya akan berjuang di pusat, bagaimana undang-undang nomor 1 tahun 70, itu segera direvisi. Kalau itu secara makro, tapi yang mikro juga harus jalan. Undang-undang urusan pusat, pengawasan urusan Pemda,” sambungnya. (pra)