Berita Bekasi Nomor Satu

Buruh Kehilangan Tangan saat Kerja Malah Dipecat

KUNJUNGI WARGA: Anggota DPR RI, Obon Tabroni, mengunjungi seorang warga, Saepul Anwar (38), di Kampung Elo, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, yang mengalami kecelakaan saat bekerja. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Nasib naas menimpa Warga Kampung Elo, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Saepul Anwar (38) yang mengalami kecelakaan saat bekerja hingga dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ayah dari tiga anak ini, harus rela kehilangan tangan kanannya, dan kini hanya berdiam diri di rumah.

Saepul merupakan korban kecelakaan kerja dan kini kondisinya terkatung-katung. Alih-alih ada upaya maksimal dari perusahaan untuk bertanggung jawab, Saepul justru diberhentikan dari pekerjaannya. Kecelakaan terjadi pada 11 Maret 2023 lalu. Pria yang bekerja di perusahaan jasa pelayanan kebersihan ini, mendapatkan tugas di pabrik kertas di wilayah Cikarang Barat.

Namun saat membersihkan salah satu mesin penggiling, tangan kanan nya justru itu tergiling. Menurut Saepul, kejadian itu berlangsung pada waktu istirahat siang. Ketika itu seluruh mesin dalam keadaan mati. Saat dibersihkan, mesin tiba-tiba menyala.

“Waktu itu saya masuk siang, karena masih waktu istirahat, saya bersihkan mesin sedot, menguras lumpur, tiba-tiba mesin nyala, jadi tangan saya kegiling, saya minta tolong, akhirnya saya dibawa ke rumah sakit,” ujarnya saat ditemui di rumahnya.

Saat dibawa ke rumah sakit, kondisi tangan kanan Saepul mengalami cedera parah, sehingga terpaksa diamputasi. Kini dari ujung jari hingga sepertiga lengan kanannya hilang. Kondisi tersebut tidak membuat Saepul mendapatkan haknya sebagai tenaga kerja. Ternyata Saepul tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan oleh pihak perusahaan.

Pengobatan atas kecelakaan kerja yang dialaminya pun menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Tidak hanya itu, perusahaan pun memberhentikan Saepul sebagai karyawan.

“Setelah kejadian itu, sekarang saya sudah nggak kerja,” tutur Saepul yang selama wawancara berlangsung, tangan kirinya tidak berhenti mengusap tangan kanan yang tidak lagi utuh.

Dengan kondisi tangan yang cacat dan hilang pekerjaan, istri Saepul yang kini menanggung kebutuhan keluarga. Siti (35), bahkan rela bekerja apa pun untuk menghidupi keluarga.

“Ada yang minta tolong nyuci baju, saya cuciin, yang minta dipijit, ya saya pijitin. Apa pun saya kerjain yang penting halal. Mana suami lagi begitu, apa aja dikerjain. Kemarin baju lebaran anak juga untungnya ada kakak yang beliin,” ucapnya.

Kasus ini rupanya mendapat perhatian dari Anggota DPR RI Dapil Jabar VII, Obon Tabroni. Pria yang juga aktivis ketenagakerjaan ini berjanji akan membantu untuk memfasilitasi kasus ini hingga tuntas.

“Saya mendapatkan informasi ada buruh yang mengalami kecelakaan kerja, makanya saya kesini, setelah kami tanya, ternyata banyak hak-hak buruh tersebut yang tidak dipenuhi oleh perusahaan, termasuk BPJS Ketenagakerjaan,” terang Obon saat mengunjungi kediaman Saepul.

Menurutnya, terdapat beberapa hak Saepul yang tidak dipenuhi perusahaan, diantaranya tidak diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Saepul pun tidak mendapatkan lembur meski telah bekerja lebih dari sembilan jam.

Pihak perusahaan pun tidak memberikan kejelasan status kepada Saepul.

“Upah yang diberikan hanya Rp 120.000 per hari, itu semuanya berikut uang makan dan transportasi, ditambah statusnya tidak jelas. Bagi kami ini persoalan serius, kenapa Dinas Tenaga kerja tidak melakukan langkah-langkah yang konkret,” sesal Obon..

Sementara Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Betty Kusuma Wardhani berkilah, kasus yang dialami Saepul merupakan bagian dari keselamatan kerja yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Meski demikian, pihaknya akan turut berkoordinasi agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti. (pra)