RADARBEKASI.ID, BEKASI – Terduga pelaku tabrak lari yang menyebabkan meninggalnya sepasang suami istri Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65) di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondokmelati, Kota Bekasi menemui titik terang. Pasalnya, pelaku merupakan oknum anggota TNI dan sudah ditangkap dan ditahan di Denpom Kodam Jaya.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, seluruh berkas sudah diserahkan ke Denpom.
“Sudah ditangani di Denpom ya, sudah diserahkan semua berkas-berkasnya sejak Jumat (5/5/2023),” kata Erna, Minggu (7/5).
Dalam hal ini, Erna tidak begitu mengetahui secara detail, apakah pelaku menyerahkan diri atau ditangkap Polisi Militer.
“Pokoknya sudah di POM, karena kasus sudah diserahkan ke Denpom ya,” jelas Erna.
Pasangan lansia tersebut tertabrak saat akan menjenguk cucu yang baru lahir.
Keduanya berkendaraan sepeda motor Honda Beat B-5473-TJB, menuju rumah anak bungsunya di kawasan Kampung Sawah, Kota Bekasi.
Hal ini disampaikan anak tertua korban, Rendra Falentino Simbolon (42) saat dijumpai di rumah duka Kampung Sawah, Kota Bekasi, Jumat (5/5/2023).
Ayah dan ibunya pagi itu hendak mampir ke rumah adik bungsunya, sambil membawa popok bayi untuk cucu yang baru dilahirkan.
“Jadi rencananya itu, ayah ibu itu dari rumah, kebetulan adik bungsu saya melahirkan jadi mampir ke tempat adik bungsu,” kata Rendra.
Pasutri lansia ini memilih menggunakan motor karena bepergian jarak dekat, keduanya juga berencana menuju pasar usai menjenguk cucu baru.
“Setelah itu mau ke pasar, karena kan lokasinya tidak jauh dari sini, jadi mereka pakai motor,” ucapnya.
Sebelum tiba di rumah cucu, pasutri lansia itu ditabrak mobil Nissan X-Trail bernomor plat L yang dikendarai oleh oknum TNI AD berinisial Prada MW menabrak orang tuanya yang melaju kencang dari arah berlawanan.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Hamim Tohari mengatakan pelaku berinisial Prada MW sudah ditangani Detasemen Polisi Militer Jaya (Denpom Jaya).
“Masalah itu sudah ditangani oleh Denpom Jaya. Tersangka pelaku tabrak lari berinisial Prada MW tersebut sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (7/5/2023). (rez)