RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui mulai mengusut dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Sebelumnya beredar terdapat dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM.
“Seminggu ini Dewas klarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi di Kementerian ESDM,” kata anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).
Menurut Syamsudin, pemeriksaan ini mulai dilakukan pada siang hari ini, Senin (8/5/2023). Namun, Syamsudin tak memerinci siapa saja yang akan diperiksa oleh Dewas KPK. “Belum ada, baru mulai siang ini,” ucap Syamsuddin.
BACA JUGA: Dewas KPK Sebut Periksa 5 Pimpinan KPK yang Diadukan Endar Priantoro, Ini Hasilnya
Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, yang bakal diperiksa hari ini berasal dari internal KPK. Pemeriksaan itu menyasar kepada penyelidik dan penyidik KPK.
“Sepertinya penyidik atau penyelidik. Internal (KPK),” ujar Albertina dikonfirmasi terpisah.
Tak hanya penyelidik dan penyidik. Lima pimpinan KPK juga dipastikan bakal diperiksa Dewas. Namun, saat ini Dewas akan memeriksa tim internal KPK terlebih dahulu.
BACA JUGA: Ternyata Dugaan Korupsi Ini Bikin Kementerian ESDM Diobok-Obok KPK
“(Pimpinan KPK diperiksa) belum, belum. Internal dulu ya,” tegas Albertina.
Dewas KPK sebelumnya telah menerima laporan, terkait dugaan Ketua KPK Firli Bahuri membocorkan dokumen penyelidikan kepada Kementerian ESDM.
Firli diduga membocorkan dokumen KPK yang menginformasikan akan melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
Dokumen rahasia KPK itu ditemukan ketika tim penindakan KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM, tepatnya di ruangan Kepala Biro Hukum ESDM Idris Sihite.
BACA JUGA: Dicopot, Direktur Penyelidikan KPK Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK
Padahal, laporan tersebut bersifat rahasia dan hanya diperuntukkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas penyelidikan kepada Pimpinan KPK.
Saat ditemukan, Idris Sihite diinterogasi dan diduga dokumen tersebut diperoleh dari Menteri ESDM Arifin Tasrif yang mendapatkannya dari Mr. F (pimpinan KPK).
Tujuan penyampaian dokumen tersebut agar berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK. Padahal di sisi lain, tim KPK sedang melakukan operasi tertutup untuk mengungkap kasus korupsi di Kementerian ESDM. (jpc)