Berita Bekasi Nomor Satu

Disdag Lakukan Penataan Jangka Pendek Pasar Cikarang

LAYANI PEMBELI: Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Cikarang melayani pembeli, di Jalan Kapten Sumantri, simpang Sentra Grosir Cikarang (SGC), Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (15/4). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi baru akan melakukan penataan Pasar Cikarang dalam jangka pendek.

Adapun langkah jangka pendek yang dilakukan, adalah menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Jalan Kapten Sumantri, simpang Sentra Grosir Cikarang (SGC), Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dengan beberapa alternatif.

“Sementara ini, para PKL yang eksis akan ditampung di jalan yang sebelumnya adalah akses masuk terminal lama yang sudah berubah menjadi bangunan SGC,” ujar Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo.

Selanjutnya, bagi pedagang yang berjualan di jalan dan tidak eksis, seperti pedagang sayuran pada malam hari, akan diberi batas sampai pagi.

“Rencana ini diharapkan pedagang tidak mengganggu jalan utama, yakni Jalan Kapten Soemantri dan Jalan RE Martadinata,” terang Gatot.

Kata dia, dalam hal ini ada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang harus bersinergi, yaitu Disdag, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan. Para OPD ini akan menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk melakukan penataan di sekitar wilayah Pasar Cikarang.

“Kami sudah melakukan uji coba pada hari Jumat, Disdag bekerjasama dengan DLH mengangkut tumpukan sampah yang berada di jalan bekas akses terminal lama ke TPA Burangkeng. Sehingga, lahan bekas tumpukan sampah yang saat ini sudah bersih terangkut ke TPA, dan telah bisa ditempati oleh para pedagang yang selama ini tumpah ke jalan utama,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya menuturkan, pihaknya belum mendata berapa jumlah bangunan liar yang berada di wilayah sekitar.

“Kami akan lakukan secara persuasif dengan para paguyuban pedagang. Berkomunikasi kapan waktu dagang dan tutupnya. Jadi, diatur sebagaimana untuk menciptakan ketertiban umum,” ucapnya.

Surya mempunyai tekad untuk menata wilayah Pasar Cikarang menjadi lebih baik. Oleh sebab itu, dengan komunikasi yang dijalin serta kekompakan antara OPD, dia meyakini Pasar Cikarang bisa menjadi icon Kabupaten Bekasi.

“Semoga dengan kekompakan yang sudah terjalin ini bisa menata Pasar Cikarang. Kondisi lalu lintas juga dapat terurai dengan baik, dan kami (Satpol PP) melakukan penertiban, dan dinas pasar menata pedagang,” harapnya.

Kepala Bidang Prasarana, Pengembangan dan Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan, Deny Hendra Kurniawan menyampaikan, kondisi jalan di wilayah Pasar Cikarang merupakan jalan nasional dan kabupaten.

Ia menjelaskan, dalam penataan dari aspek pengendalian lalu lintas, pihaknya telah menggagas Feasibility Study (FS). Dimana akan dibuat akses jalur sepeda serta pedestrian dari arah Terminal Kalijaya hingga Stasiun Cikarang.

“Kami sudah gagas FS yang nantinya akan disampaikan ketika rapat koordinasi. Dan kami juga berharap, nantinya kemanfaatan dari penataan Pasar Cikarang bisa terlihat indah dan dimanfaatkan masyarakat, sekaligus menjadi aspek pendukung pertumbuhan ekonomi,” tandas Deny. (and)