Berita Bekasi Nomor Satu

Libatkan Puluhan Dokter Hewan

Illustrasi : Salah satu pedagang hewan kurban, ketika memberi makan hewan kurban yang mereka jual di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Guna memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi, telah melakukan sejumlah persiapan jelang Idul Adha.

Seperti tahun-tahun sebelumnya pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan di sejumlah wilayah melibatkan petugas di 12 kecamatan dan 56 kelurahan.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Bekasi, Ester mengaku telah melakukan persiapan jelang idul adha , utamanya memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat.

“Jadi langkah awal dalam Idul Adha ini kita sudah melakukan beberapa persiapan,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (21/5).

Awal dilakukan pembuatan petunjuk teknis (Juknis), sebab dalam pelaksanaannya akan melibatkan 56 kelurahan dan 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi.

“Juknis ini tengah disusun terlebih dahulu. Salah satunya adalah mereka (Tim Kelurahan atau Kecamatan) sebagai tim kita untuk mengontrol hewan-hewan itu layak di pangan atau tidak dalam pelaksanaan Idul Adha atau di cek mandiri dulu, sesuai juknis yang akan diberlakukan,” jelasnya.

Tidak sendiri, mereka juga menggandeng sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan petugas di wilayah.”Kami akan bekerjasama dengan Dinas Ketapang dari 12 Kecamatan itu dan ini bukan dari mereka saja, melainkan dari praktisi seperti PDHI yang juga ikut kami libatkan,” tuturnya.

Pihaknya menyampaikan, bahwa nantinya akan ada sekitar 20 dokter hewan yang akan ikut mengontrol di sejumlah lokasi penjualan hewan kurban di setiap kecamatan.

“Ada sekitar 20 orang dokter hewan yang ikut mengontrol, jadi tidak serta merta kita melepaskan mereka tidak. Nantinya di hari H nya PDHI akan melihat di tanggal 29 Juni mendatang, dimana dokter hewan tersebut akan mengamati dan mengontrol hewan- hewan yang akan dikurbankan,” ucapnya.

Dua pekan sebelum dilaksanakannya pemotongan hewan kurban, hewan dipastikan sudah melakukan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD).

“Hewan maksimal di vaksin PMK maupun LSD, bila itu tidak divaksin pertama itu tidak diizinkan untuk menjadi hewan kurban,” tuturnya.

Hewan kurban yang sudah divaksin akan diberikan tanda eartag yang terletak pada kuping hewan kurban. ” Hewan kurban yang divaksin akan diberikan tanda pada telinga hewan kurban,” jelasnya.

Dilibatkannya petugas kelurahan, karena banyaknya pedagang hewan kurban di setiap wilayah. Sehingga pengawasan bisa dilakukan menyeluruh.

“Makanya mengapa kita melibatkan 56 kelurahan, karena ada beberapa titik pedagang nanti ditanyakan oleh orang kecamatan maupun kelurahan, bahwa kalo ada hewan yang tidak divaksin atau tidak ada sertifikasi vaksin hewannya, maka tidak bisa dikurbankan, ini tegas dan kita akan melakukan itu,” ucapnya.

Selanjutnya pada tanggal 5 atau 6 Juni 2023, pihaknya akan mengundang perwakilan setiap kelurahan. Mereka akan diberikan pemahaman dan teknik cara memotong hewan secara halal.

“Kami bekerjasama dengan pihak Kementerian Agama, dan Kementerian Pertanian secara bimbingan teknis, agar pemotongan hewan kurban bisa dilakukan dengan teknis yang tepat,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa Kota Bekasi saat ini memasuki zero PMK dan penyakit lainnya. Meskipun begitu pengawasan secara ketat akan tetap dilakukan.

“Alhamdulillah Kota Bekasi zero PMK dan penyakit lainnya, jadi pengawasan ketat tetap akan kita lakukan, dua minggu sebelum Idul Adha kita sudah melakukan monitoring hewan di titik titik tertentu di 12 Kecamatan. Mengapa demikian, karena kita juga harus mengawasi dan tegas untuk menjaga maupun memastikan hewan layak pangan untuk dikonsumsi kepada masyarakat bagi hewan yang akan dikurbankan,” pungkasnya. (dew)